Breaking News
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
Tak Kunjung di Nikahi Hingga Mempunyai Anak, Seorang Wanita Laporkan Oknum TNI ke Pomdam Jaya

Poto: AM saat melapor ke Pomdam Jaya Jakarta(MegapolitanPos.com): Seorang wanita berinisial AM melaporkan kejadian yang dialaminya ke Pomdam Jaya Guntur,Jl Sultan Agung Jakarta Selatan. AM menceritakan telah menjadi korban Seorang oknum anggota TNI berinisial HO yang bertugas di PUSINTELAD yang diduga telah menghamilinya diluar nikah hingga melahirkan seorang bayi perempuan yang kini berusia dua bulan. Di dampingi kuasa Hukumnya Mohamad Anwar SH MH, Korban AM menceritakan awalnya oknum TNI yang berinisial HO dan AM berkenalan melalui sosial media(Sosmed), dilanjutkan keduanya menjalin hubungan kasih jarak jauh. Seiring berjalannya waktu, melalui sosmed, HO mengutarakan ingin menemui keluarga untuk meminang AM, namun belum bisa cuti. Pada Juni 2021, HO menghubungi AM memintanya datang ke Jakarta dengan biaya seluruhnya ditanggung HO berikut penginapannya. Sesampainya AM di Jakarta, AM pun segera menuju hotel yang telah dipesan oleh HO. "Di hotel tersebutlah keduanya memadu kasih layaknya sepasang suami istri hingga saat ini AM telah melahirkan seorang anak perempuan yang kini genap berumur dua bulan," kata kuasa hukum AM, Mohamad Anwar, kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Sebelum melapor ke Pomdam Jaya AM yang didampingi oleh keluarga dan Kuasa Hukumnya Mohamad Anwar SH MH CLA, Sylvia Hasanah Thorik SH MH dan Asian Albanna YB SH, pada jumat (27/5/2022) menyambangi kesatuan PUSINTELAD untuk meminta pertanggungjawaban HO. Mereka dimediasi oleh atasan langsung HO yang berinisial JND, BBG dan AS.
"Namun bukannya objektif menyelesaikan persoalan tersebut justru terkesan membela anak buahnya. Bahkan salah satu dari mereka mengatakan dirinya juga merupakan Advokat dari OA PERADI yang mana hal tersebut bertentangan dengan UU Advokat," sesal Mohamad Anwar.(ASl/Red/MP).


.jpg)














