Breaking News
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
Tak Kunjung di Nikahi Hingga Mempunyai Anak, Seorang Wanita Laporkan Oknum TNI ke Pomdam Jaya

Poto: AM saat melapor ke Pomdam Jaya Jakarta(MegapolitanPos.com): Seorang wanita berinisial AM melaporkan kejadian yang dialaminya ke Pomdam Jaya Guntur,Jl Sultan Agung Jakarta Selatan. AM menceritakan telah menjadi korban Seorang oknum anggota TNI berinisial HO yang bertugas di PUSINTELAD yang diduga telah menghamilinya diluar nikah hingga melahirkan seorang bayi perempuan yang kini berusia dua bulan. Di dampingi kuasa Hukumnya Mohamad Anwar SH MH, Korban AM menceritakan awalnya oknum TNI yang berinisial HO dan AM berkenalan melalui sosial media(Sosmed), dilanjutkan keduanya menjalin hubungan kasih jarak jauh. Seiring berjalannya waktu, melalui sosmed, HO mengutarakan ingin menemui keluarga untuk meminang AM, namun belum bisa cuti. Pada Juni 2021, HO menghubungi AM memintanya datang ke Jakarta dengan biaya seluruhnya ditanggung HO berikut penginapannya. Sesampainya AM di Jakarta, AM pun segera menuju hotel yang telah dipesan oleh HO. "Di hotel tersebutlah keduanya memadu kasih layaknya sepasang suami istri hingga saat ini AM telah melahirkan seorang anak perempuan yang kini genap berumur dua bulan," kata kuasa hukum AM, Mohamad Anwar, kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Sebelum melapor ke Pomdam Jaya AM yang didampingi oleh keluarga dan Kuasa Hukumnya Mohamad Anwar SH MH CLA, Sylvia Hasanah Thorik SH MH dan Asian Albanna YB SH, pada jumat (27/5/2022) menyambangi kesatuan PUSINTELAD untuk meminta pertanggungjawaban HO. Mereka dimediasi oleh atasan langsung HO yang berinisial JND, BBG dan AS.
"Namun bukannya objektif menyelesaikan persoalan tersebut justru terkesan membela anak buahnya. Bahkan salah satu dari mereka mengatakan dirinya juga merupakan Advokat dari OA PERADI yang mana hal tersebut bertentangan dengan UU Advokat," sesal Mohamad Anwar.(ASl/Red/MP).


.jpg)





.jpg)







