- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
Sukses Paripurna Pembahasan RAPBD 2024 Perubahan Ranperda, Bupati Sampaikan Terima Kasih

Keterangan Gambar : Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah bersama Sekda, para Asisten, dan seluruh Kepala OPD
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Setelah sempat tertunda karena tidak kuorum, rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Senin (27/11/2023) paripurna bersama Eksekutif berjalan sesuai aturan perundangan yang berlaku.
Eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah bersama Sekda, para Asisten, dan seluruh Kepala OPD beserta tamu undangan.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar malam ini membawa agenda, Penyampaian Laporan Banggar terhadap hasil Pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan dengan Persetujuan Penetapan Ranperda menjadi Perda tentang : 1. Ranperda tentang Kepemudaan.
Baca Lainnya :
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Setujui Perpanjangan Kerjasama TPAS Galuga
- Adityawarman Apresiasi Guru dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor
- DPRD Setujui Rancangan APBD 2026
- Usai Pemagaran PT KAI di Desa Ciborelang Jatiwangi, Pengguna Lahan Mohon Keadilan

2. Pencabutan Perda Kabupaten Blitar No. 10 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa dan Perda Kabupaten Blitar No. 5 Anggaran 2024 dilanjutkan dengan Persetujuan: dan ke 2. Penetapan Ranperda menjadi Perda tentang: a.)Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan: dan b.)Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor : 10 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor : 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Blitar No.10 tahun 2012 tentang bagi hasil pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa.
Bupati Blitar menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya paripurna malam itu.
Rapat Paripurna sendiri di hadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Blitar ,sudah memenuhi kuorum dan Di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib SM.
Selain itu juga Hadir Wakil Ketua DPRD dari fraksi PKB Muhamad Rifa'i dan Susi Narulita dari Fraksi PAN Serta Bupati Blitar Hj Rini Syarifah dan Forkompinda Kabupaten Blitar.
Menurut Mujib SM Wakil Ketua DPRD dua hal yang menjadi dasar Rapat Paripurna kali ini, "pertama, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023, Bupati Blitar telah menyampaikan Penjelasan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024, kemudian pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023, Fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya, dan pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023, Bupati telah menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD,"ungkapnya.

Dari hasil pembahasan tersebut Mujib menyampaikan kepada Badan Anggaran untuk melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024.
Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD." Jelas Mujib SM politisi Partai Gerindra ini. ** (adv/kmf/za/mp)

















