Breaking News
- PELNI Tingkatkan Kesiapsiagaan Awak Kapal Hadapi Situasi Darurat
- Satgas Sampah Koramil /Ciputat Turun Tangan Bersihkan Lingkungan di Jalan Dewi Sartika.
- Jatinangor Music Fest 2026 Meriah, Booth BNI Jadi Magnet Pengunjung
- Polemik Dualitas Alumni Trisakti, Maman: Kini Hanya Ada IKA Trisakti
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Kodim 0506/Tgr Deteksi Dini Keamanan Dengan Patroli Pos Ronda.
- IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli, Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pascabencana
- Koramil 01/Teluknaga Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI
Sidang Paripurna, Agenda 2 Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-DPRD Kota Tangerang, Senin (21/03/2022) menggelar rapat paripurna. Paripurna dengan agenda Penyampaian LKPJ Wali Kota Tangerang TA 2021 serta pengajuan lima raperda di mana dua diantaranya adalah raperda inisiatif diikuti secara luring dan daring. Dua raperda Inisiatif yang dimaksud adalah Raperda Pengelolaan Zakat serta Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Perkotaan. Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyampaikan, terkait pengelolaan zakat, DPRD menginginkan agar ada penguatan aturan main dengan mendorong pemerintah daerah membuat aturan yang mempermudah penyaluran dan penarikan zakat. "Itu hasil kawan-kawan dewan menyerap aspirasi dari masyarakat, salah satunya MUI," ujar Gatot kepada wartawan. Karena itulah DPRD mengambil Inisiatif untuk menjadikannya sebagai perda. Diharapkan dengan adanya perda pengaturan zakat lebih mudah dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat. Apalagi ujarnya untuk potensi zakat di Kota Tangerang sangat besar sebab mayoritas masyarakat Kota Tangerang adalah muslim. Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menambahkan, fungsi zakat sebetulnya sangat banyak. Salah satunya adalah fungsi sosial. "Misalnya jika ada anak yang ditahan raportnya karena belum bayar SPP, nah ini bisa dimanfaatkan," terangnya. Tambahnya termasuk bila kelak terjadi bencana, maka dana yang bersumber dari zakat ini bisa segera disalurkan. "Kalau harus menunggu APBD prosesnya lama, tapi kalau dari Baznas kan bisa segera disalurkan," ujarnya.Jhn


.jpg)






.jpg)






