Breaking News
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
Sidang Paripurna, Agenda 2 Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-DPRD Kota Tangerang, Senin (21/03/2022) menggelar rapat paripurna. Paripurna dengan agenda Penyampaian LKPJ Wali Kota Tangerang TA 2021 serta pengajuan lima raperda di mana dua diantaranya adalah raperda inisiatif diikuti secara luring dan daring. Dua raperda Inisiatif yang dimaksud adalah Raperda Pengelolaan Zakat serta Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Perkotaan. Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyampaikan, terkait pengelolaan zakat, DPRD menginginkan agar ada penguatan aturan main dengan mendorong pemerintah daerah membuat aturan yang mempermudah penyaluran dan penarikan zakat. "Itu hasil kawan-kawan dewan menyerap aspirasi dari masyarakat, salah satunya MUI," ujar Gatot kepada wartawan. Karena itulah DPRD mengambil Inisiatif untuk menjadikannya sebagai perda. Diharapkan dengan adanya perda pengaturan zakat lebih mudah dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat. Apalagi ujarnya untuk potensi zakat di Kota Tangerang sangat besar sebab mayoritas masyarakat Kota Tangerang adalah muslim. Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menambahkan, fungsi zakat sebetulnya sangat banyak. Salah satunya adalah fungsi sosial. "Misalnya jika ada anak yang ditahan raportnya karena belum bayar SPP, nah ini bisa dimanfaatkan," terangnya. Tambahnya termasuk bila kelak terjadi bencana, maka dana yang bersumber dari zakat ini bisa segera disalurkan. "Kalau harus menunggu APBD prosesnya lama, tapi kalau dari Baznas kan bisa segera disalurkan," ujarnya.Jhn


.jpg)














