- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
- PWI dan AFPI Perkuat Literasi Keuangan, Edukasi Wartawan Lawan Pinjol Ilegal
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Getol Kritisi Oknum Nakes yang Terlantarkan Pasien BPJS
- Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar
- Ketum Asbanda Tekankan KUB Bukan Cuma Modal, tapi Sinergi IT dan SDM
- Ketum Asbanda Dorong Sinergi BPD dan BPR dengan Mitigasi Risiko Ketat
- Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 Pisowanan Agung Sejarah Budaya Para Raja
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
Serahkan DBH, Gubernur Sumut Tekankan Kolaborasi Bupati dan Wali Kota

Keterangan Gambar : Serahkan DBH, Gubernur Sumut Tekankan Kolaborasi Bupati dan Wali Kota
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan resmi yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/25). Penyerahan DBH disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara. Untuk Kabupaten Asahan, DBH diterima langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si.
DBH merupakan bagian dari mekanisme transfer fiskal provinsi kepada kabupaten/kota yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dan retribusi. Dana ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan prioritas dan pelayanan dasar. Di Kabupaten Asahan, DBH difokuskan untuk memperkuat pembiayaan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta reformasi tata kelola dan digitalisasi layanan publik.
Salah satu fokus utama penggunaan DBH adalah mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Saat ini, tingkat cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Asahan telah mencapai sekitar 85% dari total penduduk. Dukungan fiskal dari DBH menjadi bagian penting untuk mendorong percepatan kepesertaan penduduk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah. Pemanfaatan DBH juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mendukung keberlanjutan pembangunan strategis, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas belanja daerah. Langkah ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mempercepat pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan.
Baca Lainnya :
- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
- Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar
- Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 Pisowanan Agung Sejarah Budaya Para Raja
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
Penyaluran DBH ini sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah Pemkab Asahan: “Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan,” dengan menempatkan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama dalam kebijakan fiskal dan pembangunan.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H; Kepala Bapperida Kabupaten Asahan; Kepala BKAD Kabupaten Asahan; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan; Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan; dan Kabag Umum Setdakab Asahan.(DS)











1.jpg)





