- HUT ke-41 Dufan Ancol Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
- Dilepas ke 11 Negara, 4.021 Alumni LKP Siap Bersaing di Dunia Kerja Global
- PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
Sekda: Jangan Takut Laporkan Jika Ada Pungli

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tangerang.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Inspektorat, senantiasa berupaya mengantisipasi tindakan Pungutan Liar (Pungli) yang mungkin saja terjadi di tengah masyarakat.
Dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tangerang, bersama Forkopimda, yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, pada Selasa (30/1), Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan, Pemkot akan terus berkomitmen untuk memberantas praktik Pungli di Kota Tangerang.
“Pemkot berkomitmen membasmi Pungli atau tindakan korupsi kecil-kecilan ini hingga ke akar-akarnya. Hal ini dilakukan agar tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan melayani tanpa ada Pungli dapat terwujud,” ujar Herman.
Baca Lainnya :
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
Lanjut Herman, Pungli bagaikan penyakit kronis yang harus disembuhkan, tindakan ini dapat menjadi dampak buruk bagi pembangunan di Kota Tangerang.
“Adanya praktik Pungli tentunya tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menghambat pembangunan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Sekda, meminta seluruh pihak agar terus berkolaborasi dalam menindak tegas praktek Pungli, tak terkecuali bagi oknum aparat.
“Jika ada praktik Pungli, beri tindakan tegas, agar memberikan efek jera dan memutus mata rantai praktik korupsi,” jelasnya.
Diakhir sambutannya, Herman, mengajak, seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk menjadi mata dan telinga dalam upaya pemberantasan Pungli.
"Jangan takut dan segan melaporkan setiap praktik Pungli yang anda jumpai. Laporkan ke kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait lainnya. Sekecil apapun laporan yang diberikan, sangat berarti dalam mewujudkan kota yang bersih dan nyaman bagi semua," pungkasnya. ** (Jhn)







.jpg)



.jpg)




