Breaking News
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
RSUD Kota Tangerang Sebut Pasien JKN Tidak Ada Perlakuan Diskriminatif, Atas Pelayanan Kesehatan

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, Pastikan dalam pelayanan kesehatan tidak ada Perlakuan diskriminatif terhadap pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Terutama pasien yang mengunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) Maupun BPJS yang dibayar iuran sendiri oleh pasien.
Hal ini dilakukannya dalam pelayanan kesehatan maksimal, untuk pasien yang mengunakan JKN, baik dalam rawat jalan, rawat inap, operasi dan pelayanan pengambilan obat - obatan tidak ada biaya sepeserpun yang dikeluarkan oleh pasien.
Kapala Humas & PIC BPJS RSUD Kota Tangerang, drg. Fika S Khayan, MARS. Menuturkan. RSUD Kota Tangerang untuk pasien JKN, tidak ada perlakuan Diskriminatif, atas pelayanan kesehatan semua kita lakukan pelayanan sama.
"Baik pelayan Rawat Inap, Operasi, Rawat Jalan, Ruang IGD, Pengambilan Obat dan Pendaftaran, Pasien yang mengunakan JKN BPJS Kesehatan, KIS, BPJS Ketenagakerjaan di RSUD Kota Tangerang, mereka itu harus dapat pelayanan kesehatan dengan baik, sama dan tidak ada diskriminatif terhadap pasien," ucap. dr. Fika menjelaskan kepada awak media.
Sementara itu ditempat yang sama, salah satu pasien rawat Jalan warga Cikokol, Jamal mengatakan. Dirinya sedang melakukan rawat jalan setelah pasca rawat inap penyakit yang dideritanya. Sabtu (26/06/2022).
"Alhamdulillah, semuanya gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan, tanpa sepeserpun uang yang dikeluarkan oleh saya selama di RSUD Kota Tangerang baik dalam tahapan IGD dan Rawat Inap, serta pendaftaran Rawat Jalan dan pengambilan obat - obatan," ucapnya.
Lanjut, Jamal. Ia sangat senang dengan pelayanan ini, penanganan dari Rumah Sakit, terhadap pasien yang menggunakan jaminan kesehatan sosial BPJS kesehatan, semua pasien dapat pelayanan sama dan memuaskan. Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah yang telah menciptakan kartu BPJS kesehatan dengan kartu sakti inilah bisa teratasi tanpa pungutan biaya apapun, ungkapnya. (ADV)


.jpg)














