Breaking News
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
Razia Miras, Polisi Amankan Ratusan Miras Ciu di Warung Kelontongan Palasah

MEGAPOLITANPOS.COM, Majalengka -Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar terus gencar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), alhasil warung kelontongan di wilayah Kecamatan Palasah diketahui memiliki dan menjual Minuman Keras (Miras) jenis ciu. Dari operasi tersebut, ratusan botol miras dan pemilik warung akhirnya diamankan guna proses hukum lebihlanjut, sebagaimana diketahui bahwa miras merupakan salah satu faktor pemicu kerusuhan serta keributan juga tindak pidana. Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya mengatakan, operasi KRYD pada dini hari ini dengan menyasar beberapa tempat yang diketahui memiliki serta menjual miras. "Saat melaksanakan kegiatan, salah satu warung kelontongan yang berada di wilayah jalan Palasah tepatnya di Desa Palasah, Kecamatan Palasah diketahui menyimpan miras jenis ciu. Ratusan botol langsung kita amankan," katanya. Kamis, (07/07/2022) AKP Tatang menegaskan bahwa Sat Res Narkoba Polres Majalengka akan terus menggencarkan atau melaksanakan kegiatan operasi miras, tujuannya adalah melakukan upaya preventif tindak pidana juga menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. "Selalu kami menghimbau kepada masyarakat agar jauhi miras dan narkoba, karena selain bahaya bagi kesehatan juga bisa berakibat pemicu tindak pidana. Untuk itu diharap tidak melakukan pesta minuman keras, tak lupa kami mengajak agar tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka," tutupnya. ** (Agit/MP)


.jpg)




.jpg)



.jpg)




