Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar, Penjelasan Bupati Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

By Johan MP 09 Sep 2025, 19:00:38 WIB Jawa Timur
Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar, Penjelasan Bupati Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar,– DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa, 9 September 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I, H. M. Rifa’i, Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., dan Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Turut hadir pula Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si.

Selain jajaran pimpinan DPRD, rapat juga dihadiri oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., beserta Wakil Bupati, H. Beky Herdihansah. Sejumlah pejabat Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, hingga tamu undangan mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut.

Baca Lainnya :

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Nomor B/900/345/409.6.2/2025 tertanggal 4 September 2025. Surat tersebut memuat Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Perubahan APBD, serta Ranperkada mengenai Penjabaran Perubahan APBD.


“Rapat ini merupakan forum penting untuk mendengarkan penjelasan Bupati Blitar terkait Nota Keuangan Perubahan APBD 2025. Selanjutnya DPRD akan menindaklanjuti melalui pembahasan bersama agar kebijakan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Supriadi.

Sementara Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., memaparkan secara langsung isi Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran dilakukan dengan memperhatikan perkembangan pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer.

“Perubahan ini kami susun dengan cermat agar tetap sejalan dengan pencapaian sasaran RPJMD. Selain itu, kami juga memperhatikan dinamika pendapatan daerah serta memastikan alokasi belanja lebih efektif dan tepat sasaran,” ungkap Rijanto.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD juga mempertimbangkan masukan dari DPRD, yang sudah mulai dibahas sejak proses Perubahan KUA dan Perubahan PPAS. 

“Kami selalu terbuka terhadap saran dari DPRD, karena itu merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Menutup penyampaiannya, Bupati Rijanto berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar. 

“Harapan kami, DPRD dan Pemerintah Daerah bisa bersama-sama melahirkan kebijakan anggaran yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung kesejahteraan di Kabupaten Blitar,” pungkasnya.(adv/za/mp )




  • Wali Kota Blitar ; Sekolah Rakyat Terpadu 2 Membuka Harapan Baru Pendidikan Layak dan Memadai

    🕔14:49:21, 15 Agu 2026
  • Dandim Virlani : Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Atasi Kesenjangan Pendidikan di Blitar

    🕔15:27:16, 15 Agu 2026
  • Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo

    🕔15:56:19, 14 Agu 2026
  • Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar

    🕔18:44:24, 14 Agu 2026
  • Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar

    🕔11:29:00, 13 Agu 2026
  • Loading....


    Kanan - Iklan SidebarKanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.