- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
- Babinsa Koramil Pimpin Patroli Jaga Kondusivitas Bersama Komduk.
- Menteri Maman Apresiasi KUM Peduli untuk Perkuat Kapasitas UMKM Kalbar
- Tim HRI Kunci Gelar Juara Nasional ITCR 1200 dan ISTCR 3600 Sejak Putaran 5 MFoS 2026
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Upacara Bendera Rutin, Kasdim Bacakan Amanat Panglima TNI.
- Pemkab Barito Utara Wajibkan 3.483 PPPK Ikuti Orientasi Tahun 2026
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembangunan RTLH Milik Bapak Nasir.
- Koperasi Desa Merah Putih Di Wilayah Kodim 0808/Blitar Tim Mabes TNI Siap Tinjau Lapang.
- Pemprov DKI dan TNI/Polri Sepakat Dirikan Posko Pengamanan di Manggarai Cegah Tawuran
PWI Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan SPMB Tahun 2025

Keterangan Gambar : PWI Kota Tangerang buka Posko Pengaduan SPMB Tahun 2025
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahun pelajaran 2025-2026. Ketua PWI Kota Tangerang Andre Sumanegara mengatakan, posko pengaduan SPMB dibuka untuk mengawal proses SPMB yang transparan dan akuntabel. "Hari ini PWI Kota Tangerang melalui bidang pendidikan resmi membuka Posko Pengaduan SPMB dengan tagline Ayo Laporkan," ujar Andre saat konferensi pers di sekretariat PWI Kota Tangerang, Senin 9 Juni 2025.
Andre menuturkan, Posko pengaduan tidak hanya untuk orang tua murid yang menemukan indikasi kecurangan atau pungutan liar (Pungli) dalam proses SPMB di Kota Tangerang. PWI Kota Tangerang juga menerima laporan dari kepala sekolah dan guru yang merasa terancam atau terintimidasi oleh oknum-oknum yang memanfaatkan pelaksanaan SPMB. "Pengaduan dapat dilakukan dengan datang langsung ke Sekretariat PWI Kota Tangerang yang berada di Jalan TMP Taruna nomor 5B, depan kantor Kejari Kota Tangerang atau menyampaikan melalui nomor call center 0813-8514-9415," papar Andre.
Andre mengatakan, pelapor akan mengikuti mekanisme dengan mengisi form yang di dalamnya terdapat data berupa nama, sekolah asal, sekolah yang dituju, dan masalah yang ditemukan. "Posko pengaduan SPMB akan menjaga kerahasiaan pelapor," ujarnya.
Baca Lainnya :
- PDAM Majalengka Kerahkan 20 Truk Air Bersih, Warga 8 Kecamatan Terbantu
- Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Gebrakan BAZNAS
- Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab Muslimah
- 2.000 Pelari Ramaikan Metland Kertajati, Hadiah Utama Apartemen
- Maraknya Panti Pijat Esek Esek di Pasar Kemis, Tindakan APH Belum Maksimal
Andre menuturkan, pengaduan akan ditindaklanjuti oleh tim posko pengaduan dengan melakukan kroscek serta memvalidasi bukti-bukti yang disampaikan oleh pelapor. "Kalau unsurnya administrasi akan dilaporkan ke Wali Kota untuk jenjang SD dan SMP, serta Gubernur untuk jenjang SMA atau SMK. kami juga akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD baik di Kota Tangerang maupun Provinsi, jika ditemui unsur pidana akan dilaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.
Andre berharap, masyarakat tidak takut untuk melaporkan segala bentuk kecurangan dan pungli yang dilakukan oknum dalam pelaksanaan SPMB. "Posko ini bentuk komitmen kami dalam menjaga SPMB yang transparan, akuntabel dan berintegritas," pungkasnya. (*)


.jpg)

.jpg)










