Proses Real Count di Kota Bogor Kena Skorsing, Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Sistem KPU

By Johan MP 17 Feb 2024, 18:39:57 WIB Jawa Barat
Proses Real Count di Kota Bogor Kena Skorsing, Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Sistem KPU

Keterangan Gambar : Proses Real Count di Kota Bogor Kena Skorsing, Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Sistem KPU, Endah purwanti, megapolitanpos


MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor-Proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) atau perhitungan riil (Real Count) di Kota Bogor, dikabarkan mendapatkan skorsing atau dihentikan sementara oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Informasi tersebut pun diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, Sabtu (17/2).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Endah, skorsing diberikan lantaran adanya permasalahan dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SiRekap). Dimana, pihak KPU Kota Bogor dengan Bawaslu Kota Bogor memiliki pandangan yang berbeda perihal penggunaan aplikasi SiRekap.

"Jadi memang aplikasi SiRekap ini kan tengah menjadi sorotan karena banyaknya kesalahan yang diinput. Kami mendorong KPU Kota Bogor untuk kembali menggunakan sistem manual sesuai dengan anjuran dari Bawaslu," ungkap Endah.

Baca Lainnya :

Lebih lanjut, Endah menilai jika skorsing yang diberikan oleh pusat tidak kunjung dicabut, hal ini akan menyebabkan banyak masalah. Mulai dari terlambatnya proses perhitungan suara sampai menjadi celah untuk melakukan tindakan kecurangan.

Saat ini, Endah pun sedang berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu Kota Bogor untuk mencari solusi persoalan ini.

"Di kondisi-kondisi seperti yang rentan terjadinya kecurangan. Tentu kami akan melakukan tindak lanjut dengan berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar masalah ini cepat selesai," tutup Endah.(**)




  • Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong

    🕔15:11:52, 24 Agu 2026
  • Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit

    🕔16:50:10, 15 Agu 2026
  • Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih

    🕔16:42:40, 12 Agu 2026
  • 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal

    🕔11:16:14, 11 Agu 2026
  • 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan

    🕔13:39:05, 11 Agu 2026