- Menikmati Buka Puasa di Atas Awan: Festival Ramadhan Hotel Neo Puri Indah Hadirkan City View Jakarta Barat dari Lantai 10
- PRSI Perluas Edukasi Robotika melalui Kunjungan ke SDN 01 Menteng
- Dekranasda Barito Utara Perkuat Pembinaan IKM Lewat Perlindungan Hak Cipta Batik
- BPK RI Lakukan Pemeriksaan Terinci, Pemkab Barito Utara Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan
- Pemkab Barito Utara Sambut Pemeriksaan Terinci BPK RI atas Laporan Keuangan
- Semarak Hari Jadi ke-186 Majalengka, Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai di Jatitujuh
- Camat Palasah Tegaskan Prioritas Pembangunan Saat Buka Musrenbang RKPD 2027
- Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas
- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
Produsen Lokal Soroti Impor Food Tray Program MBG, Diduga Tanpa Bea Masuk dan Produk Berisiko

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki) menyoroti kebijakan pemerintah terkait impor food tray atau wadah/nampan makanan untuk mengemas paket pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Apmaki menuding pemerintah melonggarkan kebijakan impor dan diduga membebaskan bea masuk alias tidak kena pajak. Selain dinilai tak berpihak serta mengancam industri dan produsen dalam negeri juga dianggap produk impor tidak menjamin kualitas.
"Namun yang lebih berbahaya lagi bukan itu sebenarnya, yang telah berjalan selama ini yaitu penyelundupan, masukkan food tray itu tahu dari mana asalnya," ujar Sekretaris Jenderal Apmaki, Alie Cendrawan, dalam konferensi pers, Kamis sore (31/7/2025), seperti dikutip kompascom.
Baca Lainnya :
- Menikmati Buka Puasa di Atas Awan: Festival Ramadhan Hotel Neo Puri Indah Hadirkan City View Jakarta Barat dari Lantai 10
- PRSI Perluas Edukasi Robotika melalui Kunjungan ke SDN 01 Menteng
- Dekranasda Barito Utara Perkuat Pembinaan IKM Lewat Perlindungan Hak Cipta Batik
- BPK RI Lakukan Pemeriksaan Terinci, Pemkab Barito Utara Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan
- Pemkab Barito Utara Sambut Pemeriksaan Terinci BPK RI atas Laporan Keuangan
Lanjut Alie menilai, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2025 dengan membuka jalan bagi semua kalangan untuk mengimpor food tray memunculkan dampak bagi produsen lokal.
Produk (food tray) impor yang masuk, tambah Alie, diduga tidak sesuai standar dan berisiko mencemari makanan. Bahan food tray yang tidak memenuhi standar bisa berkarat dan memicu kontaminasi.
Mewakili produsen lokal, Alie berharap pemerintah menyerap produksi dalam negeri. Ia pun menyatakan, produsen lokal siap menambah investasi jika permintaan meningkat.
"Produsen dalam asosiasi siap bergotong royong untuk memenuhi kebutuhan program gizi nasional," imbuhnya.
Awalnya, menurut Alie, pemerintah mengajak pengusaha untuk mendukung program MBG. Salah satu bentuk dukungannya dengan memproduksi food tray dan peralatan makan lainnya.
Pemerintah kala itu berharap kebutuhan nampan tidak dipenuhi dari luar negeri agar industri lokal tumbuh dan menyerap tenaga kerja.
"Berangkat dari situ, maka kami-kami ini berinvestasi lah di pabrikan. Dalam investasi itu tidak satu dua perak, miliar-miliaran," beber Alie.
Adapun investasi yang telah digelontorkan produsen anggota Apmaki disebut sejauh ini mencapai Rp 300 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, pengurus Apmaki sekaligus produsen food tray, Robert Susanto, menjelaskan telah melakukan diversifikasi usaha dari sektor otomotif ke produksi nampan.
Dari sekitar 25 anggota Apmaki, kapasitas produksi nasional bisa mencapai 10 juta unit food tray per bulan.
"Itu belum dalam kondisi digas secara maksimum. Dengan kondisi sedang-sedang saja sudah mampu 10 juta per bulan. Jadi sangat disayangkan kalau ada keluar statement dalam negeri itu belum mampu," ucap Robert. ** (Red)











.jpg)





