- Menikmati Buka Puasa di Atas Awan: Festival Ramadhan Hotel Neo Puri Indah Hadirkan City View Jakarta Barat dari Lantai 10
- PRSI Perluas Edukasi Robotika melalui Kunjungan ke SDN 01 Menteng
- Dekranasda Barito Utara Perkuat Pembinaan IKM Lewat Perlindungan Hak Cipta Batik
- BPK RI Lakukan Pemeriksaan Terinci, Pemkab Barito Utara Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan
- Pemkab Barito Utara Sambut Pemeriksaan Terinci BPK RI atas Laporan Keuangan
- Semarak Hari Jadi ke-186 Majalengka, Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai di Jatitujuh
- Camat Palasah Tegaskan Prioritas Pembangunan Saat Buka Musrenbang RKPD 2027
- Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas
- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
Ditresnarkoba PMJ Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintesis di Jakbar, Penjualan Capai Rp 7 Miliar
Tembakau Sintesis

Keterangan Gambar : Barang bukti yang disita Ditresnarkoba PMJ dari Clandestine Lab Tembakau Sintesis di Jakarta Barat.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial V (25), laki-laki.
Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk tembakau sintetis yang disembunyikan oleh pelaku.
Baca Lainnya :
- Menikmati Buka Puasa di Atas Awan: Festival Ramadhan Hotel Neo Puri Indah Hadirkan City View Jakarta Barat dari Lantai 10
- PRSI Perluas Edukasi Robotika melalui Kunjungan ke SDN 01 Menteng
- Dekranasda Barito Utara Perkuat Pembinaan IKM Lewat Perlindungan Hak Cipta Batik
- BPK RI Lakukan Pemeriksaan Terinci, Pemkab Barito Utara Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan
- Pemkab Barito Utara Sambut Pemeriksaan Terinci BPK RI atas Laporan Keuangan
"Mengamankan 1 orang tersangka inisial V dalam aktifitas home industri lab tembakau sintetis," ujar Kanit 1 Subdit 1 AKP Daniel.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram, 73 puluhan botol spray, 5 gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta bahan-bahan sintetis yang belum jadi.
Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Daniel menambahkan, dari hasil penyelidikan, clandestine lab tersebut diketahui memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp 5 miliar. Polisi juga mengungkap bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026, dengan total nilai penjualan mencapai Rp 7,2 miliar.
"Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 Miliar Rupiah," tambahnya.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(**)










.jpg)





