- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah
- Militansi KONI Kota Blitar Baru Tetap Kompak Bina Prestasi Semua Cabor
- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Marsiana Muhlis,PAUD Fondasi Utama Pembentukan Karakter dan Kesiapan Belajar Anak
- Ribuan Pengunjung Serbu Jakarta Fair 2026, Penyelenggara Perkuat Pengamanan Area Pameran
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Legalitas dan Sertifikasi Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Usaha
- Bogor Bersih dari Angkot Tua, Pemkot Siapkan Langkah Peremajaan Armada
Prabowo Bentuk Badan Inteligen Keuangan dibawah Kemenkeu, Perkuat Sistem Keuangan Negara

MEGAPOLITANPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto bentuk lembaga baru di bawah nauangan Kementerian Keuangan dan akan dipimpin langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani – yaitu, Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan.
Badan ini teruang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Selain badan tersebut, dibentuk juga dua direktorat jenderal (ditjen) baru yang mencakupi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Untuk Badan Intelijen ini dalam pasal 53 Perpres 158 Tahun 2024 secara umum mempunyai tugas dalam menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan datam informasi dan intelijen keuangan.
Baca Lainnya :
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
Unit Intelijen Keuangan Negara Lain.
Diketahui Unit Intelijen Keuangan dibeberapa negara sudah ada dan Indonesia sendiri baru pertama mempunyai intelijen yang memiliki fungsi seperti ini.
Di Amerika Serikat, ada The Office of Intelligence and Analysis (OIA) bagian dari Terrorism and Financial Intelligence merupakan keamanan nasional dari Departemen Keuangan AS. OIA sendiri satu dari tujuh belas badan intelijen di AS.
Sedangkan Rusia dengan Federal Financial monitoring Service of the Russian Federation dikenal juga dengan Rosfinmonitoring dan Financial Action Task Force (FATF) milik Cina berfungsi mengawasi kegiatan keuangan demi mencegah pencucian uang dan pencegahan pendanaan korupsi.
Di Indonesia lembaga seperti OIA, Rosfinmonitoring dan FATF sebenarnya sudah ada dengan penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Jadi merujuk pada Perpres 158 Tahun 2024 berbeda dengan ketiga badan intelijen negara-negara lain juga PPATK milik Indonesia sendiri.
Mengutip dari Jurnal Kriminologi Ekonomi oleh Katarzyna J. McNaughton, seorang pengacara Belanda berjudul Variabilitas dan pengelompokan Financial Intelijen Unit (FIU) – Analisis komparatif model FIU nasional di negara-negara barat dan timur tertentu (pasca-Soviet) mengatakan, Unit Intelijen Keuangan berfungsi secara internasional mencegah tindak pencucian uang dan teroris.
Jadi lembaga ini dibentuk untuk memperkuat sistem keuangan negara melalui tekonologi dan intelijen data yang terkini. Sehingga, berbeda fungsinya dengan Finansial Intelijen Unit nasional maupun internasional. ** (Red)




.jpg)












