Breaking News
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
Polresta Tangerang Pastikan Pelayanan SKCK Buka Hingga Pukul 15.00 WIB

MEGAPOLITANPOS COM, Kabupaten Tangerang-Polres Kota Tangerang memastikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap buka hingga pukul 15 : 00 WIB. Hal itu diungkapkan Kasat Intel Polresta Tangerang Kompol R Moch Sofian menyusul viralnya pemberitaan yang menyebut pelayanan terhambat lantaran kegiatan persiapan sertijab dan HAUL yang digelar dihari itu. "Saya memastikan pelayanan SKCK buka jam 8:00 hingga 15: 00, di setiap hari kerja bahkan untuk loket pelayanan itu kami meniadakan jam istirahat," ungkap Kompol R Moch Sofyan kepada wartawan selasa (10/5/2022). Ia menuturkan, pernyataannya terkait kegiatan persiapan sertijab dan kegiatan Haul yang digelar di Pasar Kemis tidak melibatkan petugas loket yang melayani masyarakat yang membutuhkan surat SKCK. "Itu yang mengikuti kegiatan Haul dan persiapan sertijab saya, bukan anggota yang bertugas di loket pelayanan, mereka (petugas) tetap melayani hingga jam 15:00," ungkapnya. Ia berujar, kepadatan masyarakat yang datang untuk membuat SKCK terjadi mulai pukul 08:00 hingga 10:30 dan mulai menyusut diatas jam tersebut. "Jam 12 datang pun kita layani, karena pada dasarnya kita tidak menerapkan jam istirahat, dan biasanya masyarakat itu datang jam 8 sampai 10:30 diatas jam itu sudah dipastikan mulai sepi," ungkapnya. Ia menduga masyarakat yang mengeluhkan jam pelayanan pada loket pembuatan SKCK salah menafsirkan lantaran sepinya pemohon diatas jam 12:00. "Kalau diatas jam 12:00 memang sepi bang, bisa jadi warga mengira kita tutup padahal tidak pernah kita tutup pelayanan dibawah jam 15:00," ungkapnya.Jhn


.jpg)














