- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- PNM Perkuat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Fokus Dukung Masyarakat Prasejahtera dan UMKM
- Menkop Ferry Juliantono: Saatnya Anak Muda Jadikan Koperasi sebagai Jalan Sukses Bisnis
- Waspada Penipuan! LPDB Koperasi Pastikan Tak Ada Biaya Pengajuan Pembiayaan
- Direktur Utama Bank Jakarta: Keamanan Siber Kunci Masa Depan Perbankan Digital
- KUA Sukahaji Rp 1,22 Miliar Dipersoalkan, Pelaksana Angkat Bicara
- Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
- Hadapi Ketidakpastian Global, Bank Jakarta Percepat Transformasi Digital dan Penguatan Risiko
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
Polres Blitar Kota Amankan 36 Motor Knalpot Brong dalam Razia Minggu Dini Hari

Keterangan Gambar : Razia kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot 'brong'
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Razia kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot 'brong' atau sesuai standar di Wilayah Kota Blitar, selesai dilaksanakan. Pengendara yang terjaring razia, langsung dibawa ke Mako Polres Blitar Kota.
Razia digelar mulai Sabtu (09/12/2023) malam hingga Minggu (10/12) dini hari. Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno mengatakan, dari razia itu, sedikitnya 36 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, tidak ada pelat nomor dan spion, dibawa ke Polres Blitar Kota.
"Patroli kali ini menyasar ke wilayah hukum Polres Blitar Kota. Yang paling mendominasi hasil razia di Jalan Ir Soekarno," kata Suratno, Minggu (10/12/2023) pagi.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Sikat Jambret, Tangkap Pelaku Hitungan Jam
- Jawaban Bupati Majalengka Soal APBD 2025 : PAD, Pajak, hingga Infrastruktur
- Iing Misbahuddin Soroti 87 Tambang Ilegal, Pajak Majalengka Bocor
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Sedangkan, bagi pelanggar langsung diberikan pembinaan.
Kegiatan tersebut, lanjut Ipda Suratno rencananya akan rutin dilaksanakan. Salah satunya karena pihak kepolisian banyak mendapat keluhan dari masyarakat akibat knalpot 'brong' tersebut.
"Banyak sekali keluhan dari masyarakat soal penggunaan knalpot brong. Karena suaranya bising dan sangat mengganggu lingkungan," jelasnya.
Suratno juga mengimbau kepada para orang tua agar terus mengawasi buah hatinya, terutama jika knalpot kendaraan diganti dengan knalpot brong supaya ditegur atau diberikan pembinaan di rumah. (za/mp)
















