Polisi Grebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK 2

By Anton 26 Jan 2022, 23:13:57 WIB Megapolitan
Polisi Grebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK 2

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polisi menggrebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Rabu malam (26/01/2022). Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 98 orang karyawan dan seorang Manajer yang bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut. “Hari ini kami mengamankan satu orang manajer yang bertanggungjawab disini dan 98 karyawan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di lokasi penggrebekan. Zulpan mengatakan dari 98 karyawan yang diamankan, sebanyak 48 diantaranya bertugas sebagai tim reminder (pengirim pesan) untuk mengingatkan para peminjam sebelum jatuh tempo. “Yang lima puluh orang tim lain untuk mengingatkan atas keterlambatan peminjam dan terbagi menjadi beberapa kategori, keterlambatan 1-7 hari ada timnya sendiri. Kemudian 8-15 hari ada timnya sendiri, 16-30 hari serta 31-40,” ujarnya. Dijelaskan Zulpan, dalam aktivitas secara online para karyawan diduga kerap melakukan tindak pidana kepada para peminjam yang menunggak pembayaran utang pinjol. Seperti berupa tindakan pengancaman. “Tindakan hukum yang dilakukan di antaranya pengancaman, mengupload hal yang bisa menurunkan harkat dan martabat peminjam,” ungkap Zulpan. Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa polisi akan mengembangkan kasus praktik pinjol ilegal yang tidak disertai dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu. “Mereka memiliki batasan pinjaman. Terendah adalah Rp 1,2 juta, kemudian tertinggi adalah Rp 10 juta,” imbuhnya.(*)




  • JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan

    🕔10:19:34, 04 Apr 2026
  • Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh

    🕔20:32:14, 04 Apr 2026
  • Menuju 500 Tahun Jakarta, PWI Jaya Siapkan Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin ke-52

    🕔02:14:08, 01 Apr 2026
  • Harga Pangan Terkendali Pasca-Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok Bapok Aman

    🕔09:36:09, 28 Mar 2026
  • Puspom TNI Merilis 4 Identitas Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

    🕔03:48:22, 19 Mar 2026