- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU Kabupaten Barito Utara
- KPU Barito Utara Gelar Rapat Pleno Untuk Tingkat Kecamatan Teweh Baru Dna Teweh Tengah
- Safari Ramadan MIND ID Makna Kebahagiaan Bagi Semua Hati
- Kopdes Merah Putih: Terobosan untuk Ketahanan Ekonomi Nasional
- PSU Barito Utara Tercoreng Kemurnian nya, Bawaslu Provinsi Dengarkan Klarifikasi Saksi Pelapor Paslon Gogo Helo
- Kejari Bandung Periksa Eks Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- Kemenkop Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Akan Geser Keberadaan BUMDes
- Jelang Iedul Fitri, BNI Sediakan Uang Pecahan Rp20.000 di 41 ATM dari Lampung Sampai Papua
- Kapolres Blitar dan Walikota Blitar Cek Kelayakan Bus Serta Cek Tes Urin Awak Armada Jelang Arus Mudik Lebaran
- Melalui Pembiayaan Dana Bergulir, LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi
Polda Metro Sita 5 Kg Sabu, 20 Ribu Pil Ekstasi dan Amankan 2 Pengedar

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolda Metro Jaya yang ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam melakukan penanggulangan dan pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P. Simanjuntak menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus ini berawal dari anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang laki-laki inisialnya I dan F di mana dari kedua laki-laki yang diamankan ini didapati memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi pada hari Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca Lainnya :
- Walikota Blitar Mas Ibbin Membuka Rapat Konsultasi Publik RPJMD 2026 dan Musrenbang RKPD 2026, Ini Harapanya
- Bupati Blitar Rijanto Apresiasi Kineja Baznas, Bantu Atasi Stunting dan Kemiskinan Ratusan Warga Garum Kurang Mampu Disertai Santunan
- Safari Ramadhan Bersama Mas Ibbin Menambah Kedekatan dengan Masyarakat dan Alim Ulama Kota Blitar
- Berbagi Berkah Ramadan, Kodim 0506/Tgr Bagikan Takjil
- Bareskrim Polri dan Polda Jajaran Merilis Hasil Ungkap Peredaran Gelap Narkoba 4.171 Ton
“Dari kedua laki-laki yang diamankan ini didapati memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi. Untuk narkotika jenis sabu ini didapati beratnya lebih kurang 5 Kg dan ekstasi jumlahnya lebih kurang setelah kemarin dihitung 20 ribu butir,” kata Donald dalam konferensi pers di halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Selanjutnya Donald menerangkan, hasil dari interogasi terhadap dua orang laki-laki yang diamankan, salah satunya adalah residivis.
“Saat ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan seluruh jajaran Satuan Reserse Narkoba di Polres sedang melaksanakan kegiatan Operasi Nila Jaya 2024 dimana sasarannya adalah pemberantasan peredaran narkotika,” bebernya.
Lebih lanjut Donald menegaskan bahwa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sangat serius dalam menjalankan kegiatan Operasi Nila Jaya 2024, dengan tujuan memberantas peredaran narkoba sampai kepada bandarnya.
“Karena ini juga menjadi suatu perintah dan kebijakan mulai dari Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolri, bahkan Bapak Presiden Jokowi," tandasnya.(*/Anton)
