- Tan Ngi Hing : Dukung Rasionalisasi Platform Anggaran MBG Rp270 Trilyun 2027
- Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung
- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Digelar, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
- Miss Jakarta Fair 2026 Usung Misi Pemberdayaan Perempuan, Gabriela Corrine Sugiharto Tampil sebagai Juara
- PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis
- Apel Pagi Pemkot Depok, ASN Diminta Aktif Sukseskan CKG dan Imunisasi Lengkap
- Batara Expo 2026 Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Partisipasi Masyarakat dan Pelaku UMKM
- Bupati Barito Utara Apresiasi Dedikasi Polri pada Syukuran Hut ke 80 Bhayangkara Tingkat Kabupaten Barito Utara
- Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara, Nurul Anwar Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Polda Metro Sita 5 Kg Sabu, 20 Ribu Pil Ekstasi dan Amankan 2 Pengedar

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolda Metro Jaya yang ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam melakukan penanggulangan dan pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P. Simanjuntak menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus ini berawal dari anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua orang laki-laki inisialnya I dan F di mana dari kedua laki-laki yang diamankan ini didapati memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi pada hari Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca Lainnya :
- Miss Jakarta Fair 2026 Usung Misi Pemberdayaan Perempuan, Gabriela Corrine Sugiharto Tampil sebagai Juara
- Jakarta Fair 2026 Tembus 4 Juta Pengunjung, JIEXPO Optimistis Capai Target 6 Juta
- Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Diskon Besar di Jakarta Fair 2026, Smart Lock hingga Perabot Rumah Dijual Mulai Rp10 Ribuan
“Dari kedua laki-laki yang diamankan ini didapati memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi. Untuk narkotika jenis sabu ini didapati beratnya lebih kurang 5 Kg dan ekstasi jumlahnya lebih kurang setelah kemarin dihitung 20 ribu butir,” kata Donald dalam konferensi pers di halaman Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Selanjutnya Donald menerangkan, hasil dari interogasi terhadap dua orang laki-laki yang diamankan, salah satunya adalah residivis.
“Saat ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan seluruh jajaran Satuan Reserse Narkoba di Polres sedang melaksanakan kegiatan Operasi Nila Jaya 2024 dimana sasarannya adalah pemberantasan peredaran narkotika,” bebernya.
Lebih lanjut Donald menegaskan bahwa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sangat serius dalam menjalankan kegiatan Operasi Nila Jaya 2024, dengan tujuan memberantas peredaran narkoba sampai kepada bandarnya.
“Karena ini juga menjadi suatu perintah dan kebijakan mulai dari Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolri, bahkan Bapak Presiden Jokowi," tandasnya.(*/Anton)



_-_Copy.jpg)













