Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Hasil Ungkap Kasus periode Juli - September 2025

By Johan MP 30 Sep 2025, 20:20:34 WIB DKI Jakarta
Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Hasil Ungkap Kasus periode Juli - September 2025

Keterangan Gambar : Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Hasil Ungkap Kasus periode Juli - September 2025


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berbagi jenis sebanyak 1,14 ton. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan peredaran narkoba selama periode Juli hingga September 2025.

"Barang bukti (narkoba) yang disita penyidik Polda Metro, berasal dari 1.719 kasus dengan total 2.318 tersangka selama periode Juli hingga September 2025," kata Irjen Asep Edi Suheri.

Baca Lainnya :

Berikut rincian jenis dan jumlah barang bukti narkoba yang disita: sabu 604 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ganja 221 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9 kilogram, bibit sintetis 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menambahkan, pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan pengawasan stakeholder terkait untuk menjamin transparansi.

"Pemusnahan disaksikan oleh penyidik Polri, kemudian Propam, Itwasda, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPOM, Bea Cukai dan masyarakat serta tersangka dan akan dituangkan di dalam berita acara," ujar David.

Dari ribuan tersangka yang terbukti sebagai pengedar, produsen, dan bandar maka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan mulai dari penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, hingga hukuman mati.(*/Anton)




  • KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp 7 Miliar dari Proyek Jalan

    🕔11:53:47, 06 Nov 2025
  • Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara..!

    🕔18:57:57, 06 Nov 2025
  • Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Dapat Pujian dari Warga, Dinilai Cepat dan Ramah

    🕔19:02:17, 06 Nov 2025
  • Siber Polda Metro Tangkap 3 Penipu Modus Investasi Saham, Kerugian Korban Rp 3 Miliar

    🕔15:56:53, 01 Nov 2025
  • Menko Pangan Umumkan 7 Lokasi Siap Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

    🕔11:44:18, 25 Okt 2025