- PELNI Tingkatkan Kesiapsiagaan Awak Kapal Hadapi Situasi Darurat
- Satgas Sampah Koramil /Ciputat Turun Tangan Bersihkan Lingkungan di Jalan Dewi Sartika.
- Jatinangor Music Fest 2026 Meriah, Booth BNI Jadi Magnet Pengunjung
- Polemik Dualitas Alumni Trisakti, Maman: Kini Hanya Ada IKA Trisakti
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Kodim 0506/Tgr Deteksi Dini Keamanan Dengan Patroli Pos Ronda.
- IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli, Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pascabencana
- Koramil 01/Teluknaga Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI
PKS: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Ulang Kenaikan PPN 12% pada 2025

Keterangan Gambar : anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Anis Byarwati menyebut rencana pemerintah untuk menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada awal tahun 2025 perlu dipertimbangkan ulang. "Saat UU HPP dibentuk di 2021, asumsi yang digunakan saat itu adalah pada tahun 2025 diperkirakan ekonomi sudah pulih bahkan meningkat, tapi nyatanya dari seluruh indikasi indikasi yang ada kondisi ekonomi kita saat ini sedang kurang baik," katanya di Komplek Parlemen DPR RI Senayan, Jakarta (21/11/24).
"Indonesia mengalami deflasi selama lima bulan, tren ini dimulai pada Mei 2024 dengan deflasi kecil sebesar 0,03%, diikuti 0,08% pada Juni, 0,18% pada Juli, 0,03% pada Agustus, dan 0,12% pada September, deflasi menjadi sinyal daya beli masyarakat yang melemah," ujar Anis.
Anggota komisi XI DPR RI ini menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi nasional kuartal III tahun 2024 melambat di angka 4,95% year on year (yoy). Konsumsi rumah tangga melambat, hanya naik 4,91% (yoy), lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang sebesar 4,93%. "Maka konsumsi masyarakat sangat membutuhkan berbagai stimulus dari pemerintah, agar membaik," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
- Kemenkop Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional
- Nurhadi DPR RI: Keracunan Masal Puluhan Siswa di Blitar BGN, Dinas Kesehatan Investigasi Mendalam .
- Kunspek Komisi VIII, Maryono Dorong Dinas Damkar Segera Terwujud.
- Paska Insiden Keracunan Makan MBG Anggota DPR RI Nurhadi : BGN Diminta Perkuat Pengawasan Dapur MBG.
Legislator Perempuan PKS ini mengungkapkan laporan BPS yang menunjukkan proporsi kelas menengah pada 2024 tercatat sebesar 47,85 juta jiwa, melorot dibandingkan periode prapandemi COVID19 pada 2019 yang mencapai 57,33 juta jiwa. sebanyak 9,48 juta kelas menengah kita turun kelas. "Sebaliknya, kelompok _aspiring middle class_ atau kelas menengah rentan menunjukkan peningkatan jumlah, yakni dari 128,85 juta jiwa pada 2019 menjadi 137,5 juta jiwa pada tahun 2024," katanya.
Anggota DPR RI asal Jakarta ini menyebut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, sejak awal tahun hingga 15 November 2024, ada sekitar 64.288 tenaga kerja yang terkena PHK di Indonesia. Jumlahnya naik dari akhir Oktober yang tercatat sebesar 63.947 tenaga kerja. "Jadi pascapandemi ini memang banyak industri yang tidak kembali pulih, PHK tertinggi dari sektor manufaktur, termasuk di industri tekstil," ungkapnya.
Anis mengatakan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh INDEF terkait skenario kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak 12% akan mengakibatkan kontraksi pada perekonomian Indonesia.
"Kenaikan PPN akan berdampak negatif terhadap ekonomi mulai dari dampak terhadap menurunnya pertumbuhan ekonomi, naiknya inflasi, turunya konsumsi rumah tangga, dan minusnya ekspor serta impor," ujarnya.
Anggota Fraksi PKS ini mengingatkan pemerintah bahwa masih terdapat ruang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) untuk mengkoreksi tarif PPN 12% yang berlaku di Januari 2024. "Pada UU HPP pasal 7 ayat 3 dan ayat 4, disebut bahwa tarif PPN dapat disesuaikan menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15% dengan kebijakan negara yang diatur oleh PP dengan persetujuan DPR RI, ini ruang yang bisa digunakan dengan mempertimbangkan situasi ekonomi saat ini," paparnya.( Reporter: Achmad Sholeh Alek).


.jpg)
.jpg)





.jpg)






