Breaking News
- PELNI Tingkatkan Kesiapsiagaan Awak Kapal Hadapi Situasi Darurat
- Satgas Sampah Koramil /Ciputat Turun Tangan Bersihkan Lingkungan di Jalan Dewi Sartika.
- Jatinangor Music Fest 2026 Meriah, Booth BNI Jadi Magnet Pengunjung
- Polemik Dualitas Alumni Trisakti, Maman: Kini Hanya Ada IKA Trisakti
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Kodim 0506/Tgr Deteksi Dini Keamanan Dengan Patroli Pos Ronda.
- IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli, Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pascabencana
- Koramil 01/Teluknaga Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI
Pendaftar Haji di Majalengka Dapat Manfaatkan Layanan Elektronik Haji Pintar

MEGAPOLITANPOS.COM, Majalengka -Kementerian Agama (Kemenag) Majalengka menggelar sosialisasi pendaftaran dan pembatalan haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2022 bertempat di Aula Hayani STAI PUI Centre Majalengka. Selasa, (29/03/2022) Dihadiri sebanyak 60 peserta dari Penyuluh Agama Islam (PAI) dan Dewan Kerja Masjid (DKM) kecamatan yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Heru Hoerudin mengatakan, tujuan sosialisasi ini mengingat adanya ketentuan baru bahwa pendaftar dapat memanfaatkan 3 (tiga) pilihan kemudahan layanan haji dalam proses mendaftarkan diri. "Sebelumnya, pendaftar haji secara langsung mendaftarkan diri langsung ke Kemenag. Nah sekarang tidak hanya itu, jadi pemohon pendaftaran haji bisa juga mengakses layanan dengan metode elektronik yang bisa langsung dari rumah," kata, Heru. Masih katanya, ada lagi layanan keliling khususnya bagi pemohon atau pendaftar haji bagi daerah terpencil dan mereka lah yang hadir disini nanti berperan menyampaikan kepada masyarakat di wilayahnya. "Jadi kita lebih proaktif dalam memberikan pelayanan, kemudian dari sisi persyaratan dulu harus di foto dulu sekarang tidak. Jadi nantinya di fotonya secara elektronik digital di kantor berikut dengan sidik jari dan lainnya," tuturnya. Menurutnya, alasan yang mendasar bahwa karena proses menunggu waktu pemberangkatan yang sekian lama yaitu 20 tahun kedepan bisa dibayangkan fotonya masih dengan usia yang itu. Oleh karenanya ada unsur efesiensi yang memudahkan dalam mengakses identitas diri. "Jadi dari layanan tersebut, semua akan terinput semua di Kemenag. Kemudahan dengan elektronik haji pintar mereka hanya tinggal diam dirumah dari mulai menyiapkan identitas biodata diri, tabungan berikut skip tabungan lalu kegiatan print out administrasi bisa dilakukan rumah. Nantinya operator kami yang akan memantau sekaligus melakukan pengecekan dan langsung di upload semua," paparnya. Heru diakhir menambahkan, seperti diketahui bahwa untuk Kabupaten Majalengka masa tunggu pemberangkatan selama 20 tahun. Dari catatan jemaah haji yang menunggu ada sekira 21800 orang, sedangkan kuota pemberangkatan sebanyak 1150 calon jemaah dan itu bertahap setiap tahunnya. "Sementara ini, belum ada kepastian yang jelas kapan calon jemaah haji dapat melaksanakan pemberangkatan karena masih menunggu keputusan selanjutnya dari pemerintah pusat. Mengenai syarat tambahan dalam pemberangkatan haji sejak tahun 2022 ini dimasa pandemi bahwa sangat jelas mereka harus memiliki surat keterangan sudah di vaksin tahap satu dan dua," tutupnya. ** (Agit)


.jpg)






.jpg)






