Breaking News
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
Pemkab Tangerang Larang Pesta Pora Malam Tahun Baru, Minimalisir Cluster Baru

MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Pernyataan Bupati Kabupaten Tangerang A.Zaki Iskandar untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru ini dengan pesta pora, mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid 19, hal ini sangat di Apresiasi oleh Ketua Umum Presedium Nurdin HM Satibi. Sabtu (31/12) Pernyataan tersebut disampaikan Nurdin HM Satibi di tengah - tengah kesibukannya mensosialisasikan rencana pembentukan kota baru Tangerang Tengah, Jum'at(31/12/21) " Kepada warga masyarakat Kabupaten Tangerang, saya berharap agar bisa mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan masa, dimana saat ini kita masih berdampingan dengan Covid 19 " katanya. Dikatakan Nurdin lagi, bahwa malam pergantian tahun baru 2022 ini, seyogyanya mari kita semua bermuhasabah kepada Allah SWT agar di tahun 2022 semua apa yang kita cita-citakan agar bisa dapat terwujud sesuai harapan, agar pandemi Covid 19 dapat segera berlalu, rayakan pergantian tahun bersama keluarga di rumah Harapan Nurdin, langkah ini dilakukan agar pada Januari 2022, diharapkan tidak ada lagi lonjakan kasus COVID-19. Saat ini konsentrasi Pemerintah Kabupaten Tangerang, tengah fokus bagaimana cara untuk menekan angka penyebaran ataupun kerawanan dari kondisi penyebaran virus COVID-19, terutama yang ada di Kabupaten Tangerang. (Etty)


.jpg)













