- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
- Bupati Barito Utara Sholat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Raya Shirathal Mustaqim
- Takbir Bergema, Barito Utara Rayakan Malam Kemenangan Dengan Pawai Meriah
- Wasekjen PRSI Muhamad Ied Hadiri Halal Bihalal di Balai Kota DKI
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) LHP LKPD TA.2023

Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Aksi
(Action Plan) LHP LKPD TA.2023
MEGAPOLITANPOS.COM – Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito
Utara melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan,
S. Pd. M. Pd serta didampingi Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten
Barito Utara mengikuti Zoom Meeting Pembahasan Penyusunan Rencana Aksi (Action
Plan) LHP LKPD TA.2023 bersama Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia
perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Inspektorat Muara
Teweh, Jumat (28/06/2024)
Baca Lainnya :
- Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) LHP LKPD TA.2023
- Terima LHP BPK 2023 Kota Bogor, DPRD Akan Kawal Perbaikan Sesuai Rekomendasi BPK
Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) merupakan tindak lanjut Rekomendasi
BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten
Barito Utara Tahun Anggaran 2023, meliputi tentang Penyusunan Laporan Keuangan,
Pendapatan, Belanja dan Aset.
Dalam Action Plan tersebut dibahas Rencana Rekomendasi BPK atas
hasil temuan pemeriksaan dan rencana aksi yang akan dilakukan dan membuat
kesepakatan akan rencana Rekomendasi dari BPK dimaksud yang kemudian nantinya Rekomendasi
BPK tersebut selanjutnya ditindak lanjuti oleh Perangkat Daerah terkait dan
dapat diselesaikan dalam Kurun Waktu 60 Hari yaitu pada Minggu kelima Bulan Agustus.
Hery Jhon Setiawan, S.
Pd. M. Pd menuturkan siap menindaklanjuti Rencana Aksi Rekomendasi dan
mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah
bersedia mendampingi menyusun Rencana Aksi (action plan).
"Harapan kami dengan bimbingan seperti ini bisa memberikan
yang terbaik untuk Kabupaten Barito Utara dan hasil rapat hari ini tentunya akan
kami laporkan kepada Pimpinan”, ucapnya.
(Antiani)














