- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) LHP LKPD TA.2023

Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Aksi
(Action Plan) LHP LKPD TA.2023
MEGAPOLITANPOS.COM – Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito
Utara melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan,
S. Pd. M. Pd serta didampingi Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten
Barito Utara mengikuti Zoom Meeting Pembahasan Penyusunan Rencana Aksi (Action
Plan) LHP LKPD TA.2023 bersama Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia
perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Inspektorat Muara
Teweh, Jumat (28/06/2024)
Baca Lainnya :
- Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Meeting Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) LHP LKPD TA.2023
- Terima LHP BPK 2023 Kota Bogor, DPRD Akan Kawal Perbaikan Sesuai Rekomendasi BPK
Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) merupakan tindak lanjut Rekomendasi
BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten
Barito Utara Tahun Anggaran 2023, meliputi tentang Penyusunan Laporan Keuangan,
Pendapatan, Belanja dan Aset.
Dalam Action Plan tersebut dibahas Rencana Rekomendasi BPK atas
hasil temuan pemeriksaan dan rencana aksi yang akan dilakukan dan membuat
kesepakatan akan rencana Rekomendasi dari BPK dimaksud yang kemudian nantinya Rekomendasi
BPK tersebut selanjutnya ditindak lanjuti oleh Perangkat Daerah terkait dan
dapat diselesaikan dalam Kurun Waktu 60 Hari yaitu pada Minggu kelima Bulan Agustus.
Hery Jhon Setiawan, S.
Pd. M. Pd menuturkan siap menindaklanjuti Rencana Aksi Rekomendasi dan
mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah
bersedia mendampingi menyusun Rencana Aksi (action plan).
"Harapan kami dengan bimbingan seperti ini bisa memberikan
yang terbaik untuk Kabupaten Barito Utara dan hasil rapat hari ini tentunya akan
kami laporkan kepada Pimpinan”, ucapnya.
(Antiani)


.jpg)

.jpg)









