- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
- Bupati Barito Utara Sholat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Raya Shirathal Mustaqim
- Takbir Bergema, Barito Utara Rayakan Malam Kemenangan Dengan Pawai Meriah
- Wasekjen PRSI Muhamad Ied Hadiri Halal Bihalal di Balai Kota DKI
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
Pemerintah Dorong Produk UMKM Melek Digital

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta– Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga kembali mengingatkan, digitalisasi terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini sudah menjadi keharusan. Sejak pandemi Covid-19, pola belanja masyarakat semakin berubah.Saat ini masyarakat lebih memilih berbelanja secara daring.
Demikian disampaikan Wamendag Jerry dalam acara Pertemuan Anggota Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Program Retail Masuk Katalog Pemerintah Sekaligus Mendukung Beli Buatan Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta, hari ini, Jumat (7/7/2023).
“Pemerintah saat ini tengah gencar mendorong pelaku UMKM untuk ‘melek’ digital. Melalui kegiatan ini, kami harap akan semakin banyak produk Indonesia yang tampil di katalog elektronik (e-katalog) pemerintah, sehingga percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dapat tercapai sesuai Perpres Nomor 17 tahun 2023,” ujar Wamendag Jerry.
Baca Lainnya :
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
Jerry menjelaskan, saat ini terdapat ketentuan terkait pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 mengenai kewajiban alokasi 40 persen bagi produk dalam negeri yang berasal dari UMKM untuk pengadaan barang dan jasa belanja pemerintah dan badan usaha nasional.
Tahun ini, 48—50 persen harus menggunakan e-katalog produk lokal. Pengadaan alat sekolah, bangku, komputer, dan terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan, semua menggunakan e-katalog. Harapannya, agar percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan produk lokal dapat tercapai.
Dengan dijalankannya aturan ini, maka selain memberikan keuntungan bagi pelaku usaha sendiri, juga akan memberikan manfaat bagi negara di antaranya dapat menghemat devisa negara, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, meningkatkan kesempatan kerja, dan meningkatkan pemanfaatan industri nasional.
Kementerian Perdagangan juga ikut mendorong percepatan program tersebut dengan membangun ekosistem bisnis melalui empat pilar, yaitu UMKM yang terbuka terhadap perubahan, inovatif, dan punya kemauan berkembang; lokapasar (marketplace) yang bersinergi dengan UMKM; ritel modern yang berperan memberikan akses kemitraan; dan lembaga pembiayaan atau perbankan.
UMKM Indonesia dituntut adaptif terhadap perubahan teknologi termasuk dalam pemasaran produknya. Hingga 2022, jumlah UMKM yang terdigitalisasi telah mencapai 20.997.131 UMKM dan diharapkan dapat mencapai 30 juta UMKM pada 2024.
“Teknologi digital saat ini harus giat disosialisasikan kepada para pelaku UMKM agar tetap berdaya saing. Dengan begitu, nantinya para pelaku UMKM dapat memasarkan produk dengan jangkauan yang lebih luas,” pungkas Wamendag. Jerry Sambuaga.
Reporter: Achmad Sholeh
--

















