Breaking News
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
Pelapor Datangi Polres untuk Klarifikasi Dugaan Kasus Penyekapan Oleh Rentenir di Kota Tangerang

MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Polres Metro Tangerang Kota memanggil Sulistyawati (45) warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sebagai pelapor untuk memberikan klarifikasi soal kasus penyekapan oleh rentenir. Peristiwa penyekapan tersebut terjadi di kediaman rentenir itu di Perumahan Ciledug Indah 2, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, pada Jumat (7/1/2022) lalu. Sulis mengatakan dirinya mulai diperiksa oleh penyidik sekitar pukul 11.30 WIB. Namun sempat terhenti karena waktu menunjukkan sholat Jumat. Ia mendapatkan kurang lebih 10 pertanyaan dari penyidik. "Penyidik hanya menanyakan kronologis dari awal sampai akhir. Sehingga bisa keluar dari rumah rentenir, itu saja. Apakah sekarang masih tertekan. 10 kayaknya deh (pertanyaan)," ujar Sulis di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (14/1/2022). Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, dengan adanya laporan dugaan penyekapan beberapa hari yang lalu tim langsung mendalami dan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi. Sebanyak 4 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. "Sampai hari ini progresnya kita sudah melakukan undangan klarifikasi kepada terlapor dan saat ini satu yang hadir (pihak pelapor). Tentunya akan kita kembangkan terus sambil melengkapi bukti-bukti yang ada, sekiranya nanti memenuhi unsur dilanjutkan," katanya. Ia mengatakan penyebab dugaan penyekapan itu berawal dari utang piutang, dimana pelapor meminjam uang kepada terlapor dan telah melakukan proses pembayaran yang memang dicicil. "Tiba pada satu waktu yang dijanjikan mungkin terlapor ini tidak sabar, sehingga mengundang melalui orang lain pelapor ke kediaman terlapor. Disanalah terjadi adanya dugaan penyekapan dimana saat itu pelapor saat itu belum bisa menyelesaikan, melunasi utang-utangnya," terangnya. "Disanalah begitu keluar pelopor langsung membuat laporan dan kami langsung tindaklanjuti. Kita panggil beberapa saksi yang saat ini masih dalam proses, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa akan lebih jelas lagi duduk perkara sebenarnya," tambahnya. Meski demikian, indikasi penyekapan tersebut pihaknya akan mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi. Bila adanya indikasi lain dalam proses penyidikan pihaknya akan menindaklanjuti. "Itu nanti akan kita buktikan tentunya dengan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada, sekiranya ada indikasi-indikasi lain dapat terungkap dalam proses penyidikan nanti akan kita tindaklanjuti," tandasnya.Jhn


.jpg)













