Pelaksana Proyek Jembatan Dawuhan di Blitar, Janjikan Jembatan Rampung Tepat Waktu ini Alasanya

By Sigit 19 Jan 2024, 15:20:44 WIB Jawa Timur
Pelaksana Proyek Jembatan Dawuhan di Blitar, Janjikan Jembatan Rampung Tepat Waktu ini Alasanya

Keterangan Gambar : Kontraktor pelaksana pembangunan jembatan di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar dipastikan selesai


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Kontraktor pelaksana pembangunan jembatan di Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar dipastikan selesai tepat waktu dari perpanjangan waktu yang sudah diberikan yakni di tanggal 10 Februari 2024.

Hal ini disampaikan asisten pelaksana Supriono mengatakan bahwa dari progres yang belum diselesaikan tinggal 20 persen, untuk mempercepat pelaksanaan lanjutan pihaknya juga telah mendatangkan alat-alat berat dari PT WIKA untuk mobilisasi pemasangan Girder.

"Mulai Jumat, 19/01/24) sudah datang, lalu di setting untuk pemasangan Girder. Mudah-mudahan Minggu ini selesai, kemudian tinggal finishing," ungkapnya.

Baca Lainnya :

Percepatan penyelesaian pembangunan Jembatan Dawuhan ini juga dipastikan selesai oleh Anggit Candra selaku konsultan pengawas Cv Adhirajasa Ciptana Engineering, pihaknya optimis bisa menyelesaikan setelah pemasang Girder.

"Sambil menunggu umur pemasang Girder, nanti kita bisa mengejar proges pemasangan batu, untuk mengejar proges kita instruksikan penambahan pekerja yang sebentar lagi datang, juga material jangan sampai putus," lanjut Anggit.

Sementara, proyek senilai Rp7,4 miliar lebih ini seharusnya rampung pada 22 Desember 2023 lalu, karena hingga batas waktu kontrak proyek belum kelar, pihak kontraktor mengajukan penambahan waktu hingga 10 Februari 2024.

Disisi lain, alasan perpanjangan waktu itu diberikan, menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, karena faktor lokasi yang sulit dikerjakan, meski telah diberikan perpanjangan waktu, sesuai aturan, kontraktor tetap dikenakan sanksi denda keterlambatan 1000/mil/hari.

"Yang jelas ada adendum yang telah disepakati antara Pelaksana, Konsultan Pengawas dan dinas. Selain itu, kontraktor juga dikenakan denda keterlambatan," kata Kalaksa BPBD Kabupaten Blitar saat dikonfirmasi sejumlah media melalui sambungan selulernya.

Sementara, proyek senilai Rp7 miliar lebih ini telah menjadi sorotan publik. Pasalnya, jika tidak selesai bakal membebani APBD. Sebab, sisa anggaran yang belum terserap harus dikembalikan ke pusat.

"Karena itu proyek bantuan dari BNPB, maka pada 10 Februari 2024 selesai tidak selesai, sisa anggarannya harus dikembalikan. Kalau belum selesai, tentu akan membebani APBD," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto.**  (za/mp)




  • Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.

    🕔10:02:09, 16 Des 2025
  • HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional

    🕔22:33:27, 13 Des 2025
  • Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH

    🕔12:45:46, 11 Des 2025
  • Guntur Wahono : Car Free Day Blitar Wujudkan Pola Hidup Sehat dan Mengatrol UMKam

    🕔18:34:08, 09 Des 2025
  • Suyudi : Pemerintah Desa Sumber Tetapkan Percepatan Pembangunan Fasilitas Koperasi Merah Putih

    🕔15:30:48, 04 Des 2025