- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
Pekerja Migran Indonesia G to G Korsel Diingatkan Untuk Senantiasa Lapor Diri ke KBRI

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika (ASAF) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) untuk sering-sering mengunjungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara penempatan.
Sebab, hal tersebut menunjukan bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada para pekerja migran.
"Dengan lapor diri ke KBRI itu artinya semakin kuat dan efektif kehadiran negara," kata Lasro saat melepas 148 PMI skema penempatan Government to Government (G to G) Korea Selatan di eL Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Senin, (9/9/2024).
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Menteri Maman Pacu Wirausaha Inklusif Perkuat Kemandirian Penyandang Disabilitas
- Sabet Paritrana Award, Pemkot Tangerang Tegaskan Perlindungan Pekerja Tanpa Terkecuali
- Usai Pemagaran PT KAI di Desa Ciborelang Jatiwangi, Pengguna Lahan Mohon Keadilan
Lasro menuturkan, antar sesama PMI bisa saling bertemu di KBRI. Sehingga dapat mempererat tali silaturahmi.
"Di Korea nanti sedapat mungkin melapor ke perwakilan kita di KBRI yang ada di Seoul. Yang dekat-dekat bisa langsung hadir, yang jauh bisa dengan online," ungkapnya.
"Kalau ada cuti, main-main ke KBRI, bisa kangen-kangenan. Di sana ada kantin dan kalian bisa kangen-kangenan sambil makan nasi goreng," ucap Lasro.
Menurut Lasro, hal tersebut juga bisa saling menguatkan antar-sesama pahlawan devisa. Sehingga, tidak ada lagi kejadian PMI kaburan.
"PMI kaburan di Korea lumayan besar, khususnya sektor fishing," imbuhnya.
Lasro mengatakan, kaburnya para pekerja migran, selain menimbulkan masalah hukum, juga dapat memengaruhi citra buruk bagi Indonesia di dunia internasional.
"Menjadi PMI non-prosedural itu banyak mudaratnya. Jadi, bekerjalah dengan baik, bertanggung jawab sesuai kontrak kerja. Hadapi segala tantangan di sana," pesan Lasro.
Dia berujar, BP2MI akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pekerja migran mengenai hak-hak mereka. Begitupun dengan komitmen mematuhi peraturan yang berlaku di negara penempatan.
"Himbauan ini akan menjadi pengingat bagi para pekerja migran Indonesia untuk tidak terlibat dalam tindakan kabur yang dapat berakibat pada konsekuensi serius," tuntas Lasro. **(Anton)



.jpg)













