- PRSI Babel Sukses Ramaikan Festival Semarak Ekraf Lewat Bangka Robotic Competition 2026
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
- Klarifikasi Terkait Viral Harga Tabung Gas 3 Kg di Koperasi Merah Putih Ciakar, Tangerang Banten
- Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi
- Menteri Maman: SAPA UMKM Ubah Data Statis Jadi Kebijakan Tepat Sasaran
- Pemerintah Siapkan Regulasi DHE dan Ekspor CPO Jelang Berlaku 1 Juni 2026
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
Ombusdman Tegur Penyelenggara SJUT, Jangan Menunggu Korban Berjatuhan dan Segera Lakukan Evaluasi

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta: Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menilai program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) masih perlu pembenahan para pihak.
Program SJUT merupakan misi pemerintah DKI Jakarta untuk menjadikan ibu kota yang modern dan nyaman dengan melakukan perapihan kabel telekomunikasi. Diharapkan tidak ada lagi kabel udara yang melintas demi penataan kota yang lebih baik dan berkualitas sehingga dapat mendukung aktifitas ekonomi, pendidikan dan sosial masyarakat.

Baca Lainnya :
- JKB Audiensi dengan PSI di DPRD DKI, Bahas Pencegahan Radikalisme dan Kolaborasi Sosial
- PLN UID Jakarta Raya Gelar Bazar Sembako Murah Ramadan, 1.200 Paket Disediakan untuk Warga
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
Kepada penyelenggara layanan utilitas Hery berharap melakukan evaluasi pengerjaan sesuai yang diharapkan. Hal tersebut setelah pihaknya(Ombusdman) melakukan survey dilapangan terkait pelaksanaan proyek tersebut. Setelah di evaluasi banyak hal hal yang masih perlu dibenahi, masih banyak kasus di lapangan.
" Jangan sampai menunggu korban lagi, Viral baru kemudian dilakukan tindakan. Apa yang kami lakukan adalah sebagai upaya antisipasi Untuk mencegah terulangnya kembali korban berjatuhan akibat terjerat kabel optik," kata Hary, dalam agenda sosialisasi " Pengawasan Pelayanan Publik dalam Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT)", di Jakarta, Selasa 30 Januari 2024.

Hadir diacara tersebut: Pj Gubernur DKI Jakarta diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Sigit Wijatmoko, Pimpinan DPRD DKI Jakarta , Dirjen Penyelenggara Kemenkominfo, Ari Budi, (ketua Tim tata kelola pitalebar), Dirut PT Telkom TBK, Kepala Bappeda propinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Kepala Dinas Bina Marga provinsi DKI Jakarta, Dirut PT Jakarta Propertindo, Dirut Perumda Sarana Jaya, dan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia.
Sebelumnya ramai diberitakan, seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (21) terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 silam.
Kemudian Vadim (38) pengemudi ojek online dilaporkan meninggal dunia setelah menghindari kabel melintang di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah Jakarta Barat akhir Juli 2023.

Dari kejadian tersebut, DKI Jakarta kemudian melakukan penataan kabel semrawut dengan membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Propertindo (Jakpro) untuk wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dan PT. Sarana tv untuk wilayah Jakarta Barat.
" Akibat banyaknya kejadian tersebut dan menindak lanjuti Informasi masyarakat maka Ombusdman RI menindak lanjuti dengan melakukan survey lapangan. Untuk kemudian kita tindak lanjuti kemudian berharap pihak yang berkepentingan untuk menindaklanjutinya, kita memberikan masukan dan saran bukan menjustifikasi," Kata Ary.
Pengawasan dan penindakan terkait SJUT menurut Ary masih belum oftimal, penggelaran kabel masih banyak yang tergeletak pada lokasi yang tidak semestinya.
" Kesimpulannya Ombusdman melihat adanya potensi Mal Administrasi, masih ada upaya pencegahan, kalau tidak bukan lagi potensi kalau tidak ada perbaikan, " pungkas Ary.( Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)


.jpg)












