- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
ODGJ Di Perkosa Dalam Panti, Kepala Panti Dituding Lalai Dalam Pengawasan Terhadap Warga Binaan.

Keterangan Gambar : Aliansi Pemuda Jakarta Berunjuk Rasa Di Balaikota DKI Jakarta
MEGAPOLITANPOS.COM. JAKARTA. Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) menduga adanya faktor kelalaian dari kepala panti Bina Grahita dalam hal pengawasan terhadap warga binaan sehingga terjadi kasus dugaan perkosaan terhadap warga binaan yang penyitas ODGJ.
Hal ini disampaikan oleh Baharudin menyikapi kasus dugaan perkosaan terhadap warga binaan di panti Bina Grahita hari ini (6/10) di Jakarta Pusat.
"Kepala Panti patut diduga lalai dalam hal pengawasan terhadap warga binaannya" ujar Baharudin.
Baca Lainnya :
- Puskesmas Inovasi Baru Promosi Kesehatan Berbasis Medsos Tingkatkan Literasi Masyarakat
- Peduli Dengan Generasi Muda, Babinsa Koramil Curug Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba
- Anggota DPR RI Beri Bantuan Kepada TKW Korban Kecelakaan Kerja Asal Blitar
- Wawalkot Blitar Beri Bantuan Sembako Korban angin Ribut
- Annisa Mahesa Minta Optimalisasi Bantuan Sosial dan Sosialisasi Program Bantuan di Lapangan
Apalagi, lanjut Baharudin dalam keterangan persnya, kepala panti Bina Grahita menyatakan bahwa kejadian perkosaan tersebut karena kurangnya tenaga pendamping di panti.
"Alasan ini tentu tidak bisa dimaklumi, karena kepala panti seharusnya bisa menjalankan manajemen pengawasan secara maksimal ditengah kondisi minimnya tenaga pendamping" tegas Baharudin.
Baharudin mempertanyakan, apakah dengan kurangnya tenaga pendamping maka kasus perkosaan dapat dibenarkan.
Baharudin juga menyayangkan sikap pemprov DKI Jakarta yang membiarkan kasus tersebut tanpa ada sanksi ke kepala panti.
"Meski pun kepala panti sudah melakukan langkah-langkah penanggulangan terhadap kasus tersebut, tapi sampai terjadinya kasus perkosaan adalah sebuah kelalaian kepala panti" jelas Baharudin.

















