Breaking News
- Parmana Setiawan Soroti PBG dan Solusi Warga MBR dalam Raperda Permukiman Kumuh
- Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh
- Perhatian Presiden RI untuk Pendidikan Daerah, SDN Gandawesi II Direvitalisas
- Pemkab Barito Utara Perkuat Tata Kelola Keuangan, LKPD Disampaikan ke BPK
- Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding
- Dies Natalis ke-20 UNMA, Bupati Eman : Kampus Harus Jadi Motor Solusi di Era Tantangan Kompleks
- Suara dari Hutan Majalengka : Ketua Komisi III DPRD Ingatkan Arah Pembangunan Harus Tunduk pada SDGs
- PRSI: Prodi Robotika dan AI UHB Jadi Langkah Besar untuk Masa Depan Indonesia
- Dunia Pers Berduka: Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia di Jakarta
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara Dibekuk Resmob PMJ Kurang dari 24 Jam
Musyawarah RW 02 Tirtajaya Depok Fokuskan Dana Hibah Rp300 Juta Tepat Sasaran

Keterangan Gambar : Pengurus RW 02 gelar rembug RT terkait dana hibah dan program kerja 2026.
MEGAPOLITANPOS.COM, Tirtajaya Depok,– Rembuk RT di lingkungan RW 02, Kelurahan Tirtajaya, Kota Depok, membahas pemanfaatan dana hibah sebesar Rp300 juta per RW untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut menghasilkan sejumlah usulan pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat.
Ketua RW 02 Tirtajaya, Widodo, menjelaskan bahwa rembuk RT yang digelar pada Selasa (30/12/2025) bertujuan menyelaraskan rencana kerja para pengurus RT agar alokasi dana hibah benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.
“Beberapa RT sudah menyusun rencana untuk 2026, namun perlu kita selaraskan bersama mana yang paling prioritas agar dana ini dimanfaatkan secara optimal,” ujar Widodo.
Widodo menegaskan, dana hibah sebesar Rp300 juta tidak akan dicairkan sekaligus, melainkan dibagi ke dalam tiga tahap atau termin sesuai dengan program kegiatan yang telah disepakati. “Dana tersebut tidak langsung dicairkan Rp300 juta ke RW, tetapi dicairkan sesuai program yang terbagi dalam tiga termin,” paparnya.
Dalam forum rembuk tersebut, para pengurus RT menyampaikan sedikitnya 11 usulan kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2026, meliputi:
1. Pengadaan motor gerobak
2. Alat penunjang keamanan (CCTV)
3. Pengadaan alat olahraga (tenis meja)
4. Pengadaan sound system
5. Pemasangan cermin cembung lalu lintas
6. Rehabilitasi Posyandu
7. Operasional Posyandu
8. Pelacakan balita yang tidak datang ke Posyandu
9. Pelacakan anak putus sekolah
10. Kegiatan kreativitas kepemudaan
11. Wisata keberagaman
Sekretaris RW 02, Teguh, menambahkan bahwa seluruh rencana usulan tersebut akan disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok. “Dari semua usulan, ada beberapa yang diprioritaskan untuk termin pertama, seperti motor gerobak pengangkutan sampah, CCTV, cermin cembung lalu lintas, serta kegiatan kreativitas kepemudaan. Sisanya akan diusulkan pada termin kedua atau ketiga,” jelas Teguh.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program masih menunggu hasil Musrenbang dan arahan resmi dari Bappeda Kota Depok.
“Hasil musyawarah ini merupakan kesepakatan bersama para pengurus RT. Jika masih ada usulan yang belum terakomodir, dapat diajukan kembali pada perencanaan kegiatan berikutnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, total anggaran yang dikelola RW melalui dana Musrenbang tahun anggaran 2026 sebesar Rp300 juta untuk setiap RW. Anggaran tersebut berada di luar insentif RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















