- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
Menteri UMKM Sebut UMKM Tak Boleh Dipandang Sebelah Mat

Keterangan Gambar : Menteri UMKM Maman Abdurrahman
MEGAPOLITANPOS.COM, Pontianak – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebutkan bahwa UMKM tidak boleh hanya dipandang sebelah mata sebagai usaha mikro yang marginal, melainkan sebuah ekosistem bisnis yang juga mencakup usaha kecil dan menengah dengan potensi pertumbuhan yang sangat besar.
“Jangan hanya melihat UMKM sebatas usaha mikro, pinggiran, atau sekadar pedagang kaki lima. UMKM mencakup usaha kecil dan menengah yang memiliki omzet hingga puluhan miliar rupiah. Inilah yang harus kita dorong agar UMKM naik kelas,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Kuliah Umum di Universitas Panca Bhakti (UPB), Pontianak, Rabu (12/03).
Menteri Maman menegaskan, UMKM bukan hanya usaha kecil seperti pedagang keripik, tetapi juga mencakup sektor lain, termasuk usaha di bidang pertambangan. “UMKM itu luas, bukan hanya sekadar pedagang bakso atau warung kecil. Usaha tambang juga bisa masuk kategori UMKM jika memenuhi kriteria omzet dan aset sesuai dengan regulasi,” katanya.
Baca Lainnya :
- BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
- Arema FC Siap Implementasikan Holding UMKM untuk Pengelolaan Stadion Kanjuruhan
- Menteri Maman Pacu Wirausaha Inklusif Perkuat Kemandirian Penyandang Disabilitas
- Menteri Maman Sebut Industrialisasi Olahraga Dorong Pengembangan UMKM
- Menteri UMKM Dorong Produk Kosmetik Lokal Kuasai Pasar Domestik Hingga Internasional
Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2021, Usaha Mikro didefinisikan sebagai usaha yang memiliki omzet penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar, Usaha Kecil memiliki omzet penjualan lebih dari Rp2 miliar hingga Rp15 miliar, dan Usaha Menengah memiliki omzet lebih dari Rp15 miliar hingga Rp50 miliar.
Menteri Maman menjelaskan, dari 57 juta pelaku UMKM di Indonesia, sekitar 96 persen masih berada pada kategori usaha mikro. Tantangan besar yang dihadapi Kementerian UMKM adalah bagaimana mengakselerasi pertumbuhan mereka agar naik ke level usaha kecil dan menengah.
“Untuk itu, kampus menjadi sangat penting sebagai tempat pembelajaran dan inkubasi bisnis, agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga bisa langsung mempraktikkan konsep kewirausahaan,” katanya.
Saat ini, rasio kewirausahaan Indonesia masih berada di angka 3,1 persen dari total populasi. Menteri UMKM menekankan, angka ini masih jauh dari target ideal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam meningkatkan jumlah wirausahawan baru di Indonesia.
Sebagai langkah konkret, Kementerian UMKM telah meluncurkan program Entrepreneur Hub, yang akan hadir di setiap provinsi dengan kampus sebagai pusat inkubasi bisnis. Program ini mencakup pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, hingga fasilitasi pertemuan dengan investor.
“Mahasiswa yang memiliki usaha akan mendapatkan pendampingan sejak awal hingga mereka bertumbuh. Kami juga mempertemukan mereka dengan investor melalui business matching, sehingga bisnis yang mereka rintis dapat berkembang dengan dukungan permodalan yang tepat,” kata Menteri Maman.
Mengakhiri kuliah umumnya, Menteri UMKM berpesan kepada mahasiswa agar memiliki mental yang kuat dan disiplin dalam berwirausaha. “Masa depan tidak berpihak kepada mereka yang takut dan ragu. Jika ingin sukses, kuncinya adalah keberanian, ketekunan, dan disiplin dalam mengelola usaha,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UPB Purwanto mengatakan, UPB berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. “Dengan dukungan kebijakan Kementerian UMKM, UPB berharap dapat berperan aktif tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga nasional,” ucapnya.
Purwanto berharap, dengan kebijakan kementerian yang mendukung, UPB dapat membangun galeri kewirausahaan untuk memfasilitasi mahasiswa dalam mengimplementasikan program kewirausahaan.
Ia mengatakan, dua tahun lalu, UPB ditunjuk sebagai pusat inovasi kewirausahaan untuk wilayah tengah di Kalimantan. Di mana pusat inovasi ini berlokasi di kampus UPB. Selain itu, UPB juga ditunjuk sebagai perguruan tinggi pelaksana Sustainable Development Goals (SDG’s) di Kalbar.
“Dengan demikian, pengembangan kewirausahaan berbasis SDG’s di UPB akan mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan di Kalbar,” tutupnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)















