- DPMPTSP-KADIN Barito Utara Satukan Langkah Tarik Investasi,Hilirisasi Jadi Prioritas
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
Menteri UMKM Dorong Optimalisasi Hak Berwirausaha bagi Penyandang Disabilitas

Keterangan Gambar : Menteri Maman saat menjadi narasumber dalam acara Gebyar Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong hak pelatihan dan berwirausaha bagi penyandang disabilitas untuk mewujudkan ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia.
Menteri Maman saat menjadi narasumber dalam acara Gebyar Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin) dengan tema Ekosistem Inklusif : Pendidikan Dan Peluang Usaha Berbasis Disabilitas di Jakarta, Kamis (7/8), mengatakan penyandang disabilitas memiliki peluang besar dan hak atas pelatihan dan Kewirausahan.

Baca Lainnya :
- Menteri UMKM Apresiasi KURDA Bunga 0 Persen untuk Pengusaha UMKM Sragen
- Menteri Maman Siapkan Aturan Pelindungan dan Perkuatan Ekosistem Digital UMKM
- Menteri Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR
- Menteri UMKM Lantik Sekretaris Kementerian dan Deputi Kewirausahaan
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
“Hal ini tercantum dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, bersama 3 hak utama lainnya yaitu hak atas pekerjaan, hak atas aksesibilitas, dan hak atas pendidikan," ujar Menteri Maman.
Menurut Menteri Maman, konteks kewirausahaan harus dioptimalisasi agar bisa mewadahi penyandang disabilitas, sekaligus menjadi bentuk affirmative action dari pemerintah.
"Salah satu upaya memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas adalah mendorong semangat dan ruang-ruang berwirausaha. Selain itu keberpihakan pemerintah akan menjadi efektif kalau kita berkolaborasi mengoptimalkan ekosistem kewirausahaan," ujarnya.
Menteri Maman melanjutkan, tidak semua perusahaan memiliki kesadaran untuk mengakomodasi penyandang disabilitas, karena dihadapkan oleh realita dan kompetensi dunia industri.
Ia juga mengingatkan masih ada beberapa tantangan yang kerap dihadapi oleh UMKM penyandang disabilitas, seperti keterbatasan atas akses keuangan dan pembiayaan, kurangnya penerapan teknologi dan digitalisasi, sampai rendahnya daya saing usaha.
Terkait keterbatasan atas akses keuangan dan pembiayaan, Menteri Maman menambahkan, data Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (Susenas BPS) tahun 2020 menunjukan hanya 24,3% penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening bank, dan hanya 14,2% yang memiliki akses kredit perbankan.
Sementara untuk penerapan teknologi dan digitalisasi, data menunjukan hanya 1,1% penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang menggunakan internet.
"Padahal berdasarkan data yang sama ada 22,9 juta orang atau 8,5% dari total populasi di Indonesia adalah penyandang disabilitas, dimana 52,65%-nya berstatus sebagai wirausaha," katanya.
Hal inilah, Menteri Maman melanjutkan, yang perlu dikolaborasikan agar hak penyandang disabilitas atas pelatihan dan kewirausahan bisa terpenuhi, sesuai dengan amanah undang-undang.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)



.jpg)











