- Arus Balik Lebaran 2026, Operator dan Awak Transportasi Diimbau Utamakan Keselamatan
- Kemhan- TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM pada Alutsista
- Pemkab Hadiri Open House Halal Bihalal Tokoh Masyarakat H. Gogo Purman Jaya
- Anggota DPRD H. Nurul Anwar Hadiri Open House DiKediaman H. Gogo Purman Jaya
- Momentum Lebaran Berlanjut, H. Iing Dorong Penguatan Silaturahmi di Hari Ketiga
- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
Menteri UMKM Dorong Optimalisasi Hak Berwirausaha bagi Penyandang Disabilitas

Keterangan Gambar : Menteri Maman saat menjadi narasumber dalam acara Gebyar Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong hak pelatihan dan berwirausaha bagi penyandang disabilitas untuk mewujudkan ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia.
Menteri Maman saat menjadi narasumber dalam acara Gebyar Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin) dengan tema Ekosistem Inklusif : Pendidikan Dan Peluang Usaha Berbasis Disabilitas di Jakarta, Kamis (7/8), mengatakan penyandang disabilitas memiliki peluang besar dan hak atas pelatihan dan Kewirausahan.

Baca Lainnya :
- Diskusi UMKM: KUR Meningkat, Tapi Produk Impor dan Biaya Platform Digital Jadi Tantangan
- Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro
- Percepat Akses Pembiayaan UMKM Sumut, Kementerian UMKM Gelar Akad Massal KUR
- Menteri UMKM: Penindakan Impor Ilegal Perkuat Perlindungan dan Daya Saing UMKM
- Kementerian UMKM Gandeng BP Batam dan BRI Perkuat UMKM di Ekosistem Industri
“Hal ini tercantum dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, bersama 3 hak utama lainnya yaitu hak atas pekerjaan, hak atas aksesibilitas, dan hak atas pendidikan," ujar Menteri Maman.
Menurut Menteri Maman, konteks kewirausahaan harus dioptimalisasi agar bisa mewadahi penyandang disabilitas, sekaligus menjadi bentuk affirmative action dari pemerintah.
"Salah satu upaya memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas adalah mendorong semangat dan ruang-ruang berwirausaha. Selain itu keberpihakan pemerintah akan menjadi efektif kalau kita berkolaborasi mengoptimalkan ekosistem kewirausahaan," ujarnya.
Menteri Maman melanjutkan, tidak semua perusahaan memiliki kesadaran untuk mengakomodasi penyandang disabilitas, karena dihadapkan oleh realita dan kompetensi dunia industri.
Ia juga mengingatkan masih ada beberapa tantangan yang kerap dihadapi oleh UMKM penyandang disabilitas, seperti keterbatasan atas akses keuangan dan pembiayaan, kurangnya penerapan teknologi dan digitalisasi, sampai rendahnya daya saing usaha.
Terkait keterbatasan atas akses keuangan dan pembiayaan, Menteri Maman menambahkan, data Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (Susenas BPS) tahun 2020 menunjukan hanya 24,3% penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening bank, dan hanya 14,2% yang memiliki akses kredit perbankan.
Sementara untuk penerapan teknologi dan digitalisasi, data menunjukan hanya 1,1% penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang menggunakan internet.
"Padahal berdasarkan data yang sama ada 22,9 juta orang atau 8,5% dari total populasi di Indonesia adalah penyandang disabilitas, dimana 52,65%-nya berstatus sebagai wirausaha," katanya.
Hal inilah, Menteri Maman melanjutkan, yang perlu dikolaborasikan agar hak penyandang disabilitas atas pelatihan dan kewirausahan bisa terpenuhi, sesuai dengan amanah undang-undang.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















