- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Korps Marinir
- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
Menteri Maman Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah dalam Ekosistem UMKM

Keterangan Gambar : Menteri Maman saat membuka Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 di Jakarta, Kamis (6/11).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dukungan penuh terhadap pertumbuhan ekonomi syariah sebagai bagian penting dalam memperkuat ekosistem UMKM di Indonesia.
“Ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang berbeda. Tidak hanya soal transaksi keuangan, tetapi juga nilai, kemitraan, pembagian risiko, dan kebermanfaatan sosial. Esensinya adalah tumbuh bersama, bukan menang sendiri,” ujar Menteri Maman saat membuka Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 di Jakarta, Kamis (6/11).
Menurut Menteri Maman, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2025 mencatat bahwa pangsa aset keuangan syariah telah mencapai 11,4 persen dari total industri keuangan nasional, dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Indonesia bahkan menempati peringkat ke-4 dalam Global Islamic Finance Development Report 2024 terkait potensi pertumbuhan ekonomi syariah dunia.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Optimistis Petani Lebih Sejahtera Lewat KUR dan Penguatan Kelompok Tani
- Pemerintah Tetapkan Pengemudi Ojol Roda Dua sebagai UMKM
- Transformasi Digital UMKM Dipercepat, Kementerian UMKM Integrasikan Layanan Lewat SAPA UMKM
- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- Menteri UMKM Apresiasi KURDA Bunga 0 Persen untuk Pengusaha UMKM Sragen
“Hal ini menunjukkan bahwa kita bukan hanya memiliki peluang, tetapi juga kapasitas kepemimpinan dalam keuangan syariah global,” ujarnya.
Menteri Maman juga mengapresiasi diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah konkret OJK untuk menyederhanakan proses pembiayaan, memperluas kolaborasi antara lembaga keuangan dan ekosistem usaha, serta memperkuat pelindungan dan pendampingan bagi pengusaha UMKM.
“Dengan adanya regulasi ini, pengusaha UMKM tidak lagi hanya diposisikan sebagai objek pembiayaan, tetapi sebagai mitra pertumbuhan ekonomi yang harus diberdayakan secara serius,” katanya.
Menteri Maman juga mengajak seluruh lembaga keuangan syariah untuk tidak berhenti pada aspek pembiayaan semata.
“Jadilah pendamping, pembuka akses pasar, dan penggerak inovasi. Karena kesejahteraan bukan sekadar kenaikan pendapatan, tetapi keberlanjutan usaha dan keberkahan hidup,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan UMKM merupakan salah satu segmen prioritas OJK untuk didukung pengembangannya.
“Acara ini menjadi wujud sinergi yang baik antara OJK, Kementerian UMKM, pemerintah daerah, dan pelaku industri jasa keuangan mulai dari perbankan, asuransi, pembiayaan, hingga pasar modal yang bersama-sama mendukung pengembangan UMKM dalam ekosistem keuangan syariah,” ujarnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
















