- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
Marak Judi Online, Pasi Intel Pimpin Razia Ponsel

Keterangan Gambar : Pasi Intel Kodim 0510/Trs Kapten Inf Teguh memimpin razia ponsel personel dengan melakukan pengecekan handphone (HP) kepada seluruh prajurit TNI
MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang, Tigaraksa - Upaya untuk memberantas judi online, Pasi Intel Kodim 0510/Trs Kapten Inf Teguh memimpin razia ponsel personel dengan melakukan pengecekan handphone (HP) kepada seluruh prajurit TNI -AD dan PNS jajaran Kodim 0510/Trs, pemeriksaan usai melakukan upacara bendera di lapangan Makodim 0510/Trs, Senin (25/09/2023).
Razia dilakukan mengingat maraknya judi online, game online yang selama ini menjerumuskan masyarakat termasuk personel TNI dan PNS.

Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
Pengecekan ponsel yang pelaksanaanya secara rahasia sehingga seluruh prajurit maupun PNS tidak bisa menghindari pemeriksaan. Kegiatan tersebut bertujuan menertibkan dan mengantisipasi terjadinya tindak pelanggaran personel Kodim agar tidak terjerumus dalam perjudian ataupun game online.
"Apalagi judi online akan berdampak pada penurunan kinerja prajurit dan merugikan perekonomian keluarga yang dapat berpengaruh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," kata Pasi Intel Kodim 0510/Trs Kapten Teguh.
Selain itu lanjut Pasi Intel, sebagai bentuk upaya pemberantasan serta penekanan pimpinan TNI-AD agar tidak ada prajurit TNI dan PNS yang memasang aplikasi perjudian online di semua perangkat yang dimiliki prajurit. Karena hal tersebut akan berdampak negatif sebagai prajurit serta merugikan banyak pihak terutama keluarga.

”Kalau mereka berjudi justru mereka sendiri yang sengsara. Rumah tangga mereka sudah pasti bermasalah karena judi itu selalu menjanjikan angan-angan kemenangan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Sidak yang dilakukan dalam rangka menekan angka pelanggaran dilingkup TNI-AD, khususnya Kodim 0510/Trs. ** (Nan)









.jpg)







