Breaking News
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
M.Rifa'i: Jabatan Wakil Ketua DPRD Adalah Amanah Partai dan Rakyat Kabupaten Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Sebuah jabatan yang dipercayakan kepada seseorang adalah mengandung makna dan tanggung jawab besar baik secara pribadi maupun organisasi. Saat ini M.Rifai secara kepartaian yakni PKB diberikan amanah menjabat Waki Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) di kantor DPRD Kabupaten Blitar menggantikan pejabat lama Abdul Munib. Abdul Munib digantikan karena yang bersangkutan mengundurkan diri dari posisi sebagai Wakil Ketua dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pengunduran dilakukan beberapa bulan melalui mekanisme yang ada "Pergantian antar waktu adalah sebuah dinamika politik dan hal ini sangat wajar dan biasa terjadi, saya hanya menjalankan tugas institusi partai, saya dengan Pak Munib hubungan secara pribadi maupun kepartaian baik baik saja tidak ada masalah, Beliau selama ini juga telah mengemban tugas tugasnya dengan baik dan maksimal,"tutur nya. Secara seremonial pengukuhan PAW Wakil Ketua dilakukan di Ruang Paripurnasl DPRD Kabupaten Blitar Jum'at (27/05/22) dipimpin langsung oleh Ketua Suwito Saren Satoto, dihadiri oleh Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah dan jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar. Pergantian Antar Waktu (PAW) itu sendiri sudah dilaksanakan sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pengangkatan Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024. Dan selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito tinggal menindak lanjuti saja dan mengukuhkan Wakil Ketua yang baru dari F PKB. 'Kami Ketua DPRD hanya menindak lanjuti Surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 171/16046/011.2/2022 tanggal 26 April 2022 perihal Penyampaian Keputusa tersebut," terang Suwito. Selanjutnya yang bersangkutan Muhammad Rifa’i kepada wartawan juga menandaskan, pihaknya siap mengikuti perintah dari Ketua DPRD Kabupaten Blitar, sehingga kedepan Kabupaten Blitar lebih baik lagi. “Kami bersama pimpinan lainnya siap untuk saling bersinergi menjalankan amanah rakyat, demi Kabupaten Blitar yang lebih baik lagi, karena ini adalah amanah sebagai orang partai dan juga sekaligus amanah masyarakat, maka saya akan berusaha dengan segenap hati dan jiwa raga mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Blitar, apa yang sudah baik dilakukan dimasa jabatan pak Munib akan kita teruskan programnya, dan kami hanya tinggal memoles sedikit saja untuk kebaikan bersama menuju masyarakat Kabupaten Blitar yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur,"tutupnya. (za/mp)


.jpg)





.jpg)







