Breaking News
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
LP KPK Gelar Raker Cabang Ke I

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Lembaga sosial kontrol kebijakan pemerintah diharapkan oleh masyarakat agar lebih maksimal menjalankan fungsinya, sejalan dengan hal itu untuk memantabkan anggota LP-KPK, menggelar Rapat Kerja Cabang Ke-I. Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP- KPK Cabang Blitar Jawa Timur. LP-KPK akan menjadikan sebuah lembaga kontrol sosial kebijakan pemerintah yang bersih dari soal suap menyuap, LP-KPK benar benar akan Mengungkap Fakta Dibalik Fakta". Hal ini disampaikan oleh Hariono, S.H,MH dihadapan seluruh anggota se Blitar Raya dalam Rapat Kerja Cabang I pada Kamis (30/06/22) di Aula Kampus Universitas Balitar (Unisba) yang dihadiri diantaranya oleh Danramil, Camat wilayah Sananwetan, Ketua Pabdesi, ketua apeknas, serta dari Komda Jawa Timur Heri Susanto, S.E, M.M. Ketua Cabang LP-KPK Cabang Blitar menyebutkan, selama tahun 2022 ini LP-KPK telah menerima Pengaduan masyarakat yang mayoritas adalah dugaan melanggar undang undang no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. "Dalam tahun 2022 kasus korupsi sedang masuk proses hukum yang kami tangani yakni adanya laporan pengaduan masyarakat seperti di Desa Umbul Damar, Desa Bangsri, Desa.Rejoso, Desa Sumberjo, serta laporan oknum pada kantor Dinas Pendidikan masalah penempatan guru, Kasus dugaan korupsi di Desa Margomulyo," ungkap hariono S.H,M.H.
Ditegaskan oleh Hariono, selama menjalankan tugas investigasi pihaknya selalu menekankan kepada seluruh anggota agar tidak menerima imbalan apapaun, apalagi meminta minta, bagi LP-KPK itu hukumnya haram." Monggo silahkan kepada masyarakat atau siapapun untuk melaporkan kepada kami bilamana ada anggota kami yang melakukan tindakan diluar AD-ART LP-KPK, tugas kami adalah murni ingin menyelamatkan uang rakyat dari para koruptor, menyapu bersih koruptor, diawali dari Bumi Sang Proklamator Bung Karno," tandasnya.
Sementara itu Heri sutanto selaku Ketua Komisi Daerah Komda Jatim juga menyampaikan LP-KPK sebagai lembaga yang bermitra dengan pemerintah juga sebagai sosial kontrol, demi menegakkan supremasi hukum agar LP-KPK agar terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Untuk menyikapi ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN),kepala desa nakal melakukan penyelewengan terhadap penggunaan anggaran keuangan negara. Saya minta LP-KPK agar tetap menjalankan AD-ART LP-KPK, saya sangat mengapresiasi kepada LP-KPK Cabang Blitar atas kinerja yang baik selama ini, dan hal ini agar dipertahankan," tuturnya
Acara Raker I LP-KPK siang itu dibuka secara resmi oleh perwakilan dari Bakesbanglinmas Kota Blitar Joko Sulistiono, pihaknya berharap semoga LP-KPK bisa memberikan kontribusi terhadap membantu penegakan hukum di Blitar kota khususnya.(za/mp)


.jpg)




.jpg)



.jpg)




