Breaking News
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
Layanan Kesehatan Masih Diskriminatif Terhadap Pasien Perempuan

MEGAPOLITANPOS.COM: Peringatan hari Perempuan sedunia merupakan momentum bagi kaum perempuan memperkuat perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan didalam segala bidang kehidupan. Tak terkecuali dibidang kesehatan, khususnya dibidang pelayanan kesehatan masih banyak bentuk diskriminasi terhadap pasien di Rumah Sakit, bahkan dilakukan oleh petugas rumah sakit yang juga seorang perempuan. "Di bidang kebidanan misalnya, pasien perempuan masih sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berhadapan dengan petugas di RS" kata Agung Nugroho, ketua nasional Rekawan Kesehatan (Rekan) Indonesia di Jakarta Selatan. Perlakuan tersebut, tambah Agung terjadi mulai dari perkataan dimana petugas kesehatan di kebidanan sering mengeluarkan ungkapa kepada pasien seoerti sudah gratis masih berisik, ketika pasien berteriak kesakitan akibat menahan kontraksi, sampai tindakan yang meneror secara phisikis misalnya dilayani dengan judes dan muka masam. Selain persoalan tindakan yang tidak menyenangkan, tubuh pasien perempuanjuga tidak terjamin kemerdekaannya untuk dapat menghindar dari eksploitasi industri kesehatan dari tubuhnya. "Pada perempuan hamil, kaum perempuan tidak pernah berdaya menghadapi konspirasi bisnis persalinan yang dilakukan oleh dokter/bidan dimana sering ketika kondisi kehamilan yang seharusnya bisa secara normal lalu disarankan untuk cesar dengan pertimbangan yang membuat perempuan hamil cemas" ujar Agung menambahkan. Begitu juga dalam hal kebebasan perempuan untuk menentukan hak memilih alat kontrasepsi yang cocok untuk dirinya, dimana masih sering dijumpai perempuan yang baru saja melahirkan terutama yang menggunakan program jaminan dari pemerintah langsung dipasang alat kontrasepsi tanpa persetujuan dirinya. "Jelas ini adalah pelanggaran hak terhadap kebebasan perempuan memilih alat kontrasepsi apa yang paling cocok terhadap tubuhnya" jelas Agung "Dan ini merupakan tanggungjawab pemerintah untuk dapat menjamin perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif kepada pasien perempuan" tegasnya.


.jpg)














