- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.
- Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya.
- KUMITRA Buka Akses Usaha Mikro Aceh ke Rantai Pasok Ritel
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
- BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika
- 638 Prajurit Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Diberangkatkan Tugas Misi PBB ke Kongo
Lahan Rumah Mantan Ketua RT 001 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kini di Halangi Tembok dan Urugan Tanah oleh Proyek Tanpa Plang IMB

Keterangan Gambar : Fasilitas Umum/ Jalan Umum yang di Urug oleh Proyek Tanpa Plang IMB
MEGAPOLITANPOS.COM: Jakarta- Ahli waris almarhum H. Mamat kecewa dengan penutupan sepihak oleh proyek tanpa plang IMB, persis di depan rumah yang terletak di Jalan Mampang Prapatan XVII RT 002/02 Kelurahan Durentiga, Kecamatan Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta di Beton tanpa ijin dari ahli waris, pemilik rumah yang sah.
Selain itu jalan yang menjadi fasilitas umum yang digunakan oleh warga yang memiliki mobil untuk putar arah balik menjadi terganggu oleh proyek tanpa plang IMB tersebut, sehingga warga bertanya tanya untuk apa proyek dengan urugan setinggi kurang lebih 2 meter tersebut.
Nursobah salah satu ahli waris yang kecewa dengan proyek tersebut mengatakan, seharusnya mereka pemilik proyek memberikan fasilitas umum dan fasilitas umum yang sudah ada jangan di urug seenaknya.
Baca Lainnya :
- Tarhib RamadhanTPA Arrahman Kalibata, Pawai Bareng Orangtua Santri
- Milad Ustadzah Maryam dari Kalibata: Budaya Betawi Demen Banget Pade Ngumpul dan Silaturahmi
- Respon Cepat Laporan Warga, Kasatpol PP Kecamatan Pancoran Langsung Cek lapangan
- Lahan Rumah Mantan Ketua RT 001 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kini di Halangi Tembok dan Urugan Tanah oleh Proyek Tanpa Plang IMB

" Kami akan laporkan pengurugan depan rumah dan fasilitas umum ini kepada Satpol di pemerintahan baru yang saat ini di pimpin oleh Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno". ungkap ahli waris yang menjadi kader Dawis di Kelurahan kalibata.
"kami punya sertifikat lahan seluas lahan dan rumah seluas 410 meter, di sertifikat tersebut jelas didepan rumah saya adalah jalan milik umum, bukan milik pengembang" kata Nursobah
"Kami minta pagar tembok sepanjang yang berdiri depan rumah dipindah ketanah mereka sesuai peta gambar di IMB dan urugan segera dibersihkan dan dikembalikan menjadi jalan umum seperti biasa, sehingga lahan rumah kami tidak terhalang oleh urugan tanah setinggi kurang lebih dua meter tersebut" pungkasnya
Untuk di ketahui saat ini proyek pengurugan tersebut masih berlangsung, menurut H. Alwi Kepala keamanan proyek, rencananya akan di bangun lapangan futsal oleh swasta.
Lahan tanah dan rumah milik almarhum H Mamat Mantan Ketua RT 001/01 Kelurahan Durentiga saat ini di kontrak ole Pak Parjan dan warganya sekitar 20 Kepala Keluarga yang berprofesi menjadi pedagang bakso dan pedagang lainnya.

.jpg)





.jpg)







