- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
Korlantas Polri, SIM C jadi 3 Golongan Untuk Kendaraan 250-500 cc

Keterangan Gambar : Poto Istimewa
Megapolitanpos.com, Jakarta- Korlantas Polri tengah menggadang penggolongan SIM C, yakni SIM C1 untuk kendaraan 250-500 cc. Adapun persyaratannya adalah minimal mempunyai SIM C dulu selama satu tahun.
"Persyaratan untuk dapat SIM C1 itu minimal dia memiliki SIM C itu satu tahun, untuk mendapatkan C2 minimal dia memiliki SIM C1 satu tahun. Jadi kalau tanya C2 kapan dimulai? C1-nya saja belum, satu tahunnya aja belum," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Kamis (26/1/2023).
Yusri mengatakan pihaknya telah menyebarkan 132 unit motor untuk ujian praktik SIM C1. Uji coba diprioritaskan pada Satpas Prototype.
Baca Lainnya :
- Percepat Akses Pembiayaan UMKM Sumut, Kementerian UMKM Gelar Akad Massal KUR
- Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Rijanto-Beky Sebagai Koreksi Capaian Pelaksanaan Visi - Misi
- Rayakan Tahun Ke-4 SimInvest, Simversary Investors League 2025 Sukses Digelar
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
"Jadi saat ini program kami ada C1, kemarin pengadaan 132 unit motor untuk uji praktik SIM C1. Distribusi ke mana saja? Seluruh polda se-Indonesia, bukan ke polres dulu," katanya.
Dikatakan Yusri, yang menjadi pilot project adalah Satpas Prototype atau Satpas yang jadi pilot project, karena peralatannya yang harus lengkap
" saya prioritaskan yang memang ada Satpas Prototype atau Satpas yang jadi pilot project, percontohan. Kenapa? Karena di situ lengkap semuanya alatnya, uji praktik, uji teori, dan sesuai dengan persyaratan pengambilan SIM, di situ lengkap," tambahnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan motor uji SIM C1 itu terbanyak di Polda Metro Jaya. Lalu diikuti Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Barat.
Ada yang dapat dua, ada yang tiga, Polda Metro paling banyak, karena memang paling besar. Jawa Tengah ada sekitar 8 apa 9, Jawa Barat sama. Nah 132 sudah kita distribusikan ke polda-polda," ujarnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri hingga kini masih mengkaji pemberlakuan SIM C menjadi tiga golongan. Sebanyak 132 motor sudah disiapkan untuk ujian SIM C1.
Terkait dengan rencana pembentukan SIM C jadi tiga golongan, sampai dengan saat ini Korlantas Polri masih mempersiapkan dan mengkaji kebijakan tersebut. Terdapat 132 unit kendaraan roda dua yang akan digunakan sebagai kendaraan untuk ujian SIM C1," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Nurul mengatakan nantinya 132 motor itu akan dialokasikan ke Satpas. Salah satunya yang prioritas pada Polres Cirebon.
Yang akan ditempatkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau satpas-satpas prioritas, di antaranya Polres Cirebon Kota sebagai salah satu Satpas Prototype," ujarnya.
Nantinya SIM C akan terdiri atas tiga golongan, yaitu SIM C untuk sepeda motor maksimal 250 cc, SIM C1 untuk mesin motor 250-500 cc, dan SIM C2 untuk mesin motor di atas 500 cc.(ASl/Red/Mp)
















