Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1

By Sigit 28 Mei 2024, 09:58:51 WIB DKI Jakarta
Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis C1 bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc. Peresmian SIM jenis C1 ini diluncurkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (27/5/2024).

“Hari ini kita launching SIM C1 untuk pengendara kendaraan 250 cc ke atas atau sampai 500 cc,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (KaKorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan dalam acara peluncuran.

Penerbitan SIM C1 diatur berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Baca Lainnya :

Dijelaskan Aan, syarat memperoleh SIM C1 pemohon harus mempunyai SIM C dahulu dengan waktu 1 tahun. Selain itu, pemohon SIM C1 wajib memiliki kompetensi mulai dari skill ataupun keterampilan mengemudi kendaraan 250 cc-500 cc, termasuk soal pengetahuan rambu-rambu maupun situasi di jalan, hingga attitude berkendara.

“Karena nanti yang mendapatkan SIM, baik itu C1, C2, betul-betul para pengemudi yang sudah punya skill, punya knowledge, dan punya attitude yang baik,” beber Aan.

Ketua Umum (Ketum) Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Korlantas Polri dan meminta para pengendara motor gede (moge) segera membuat SIM C1.

“Saya menyambut baik sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia yang memiliki misi keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas dan menyambut baik program yang diluncurkan oleh KaKorlantas," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya dipublik saat menghadiri peluncuran SIM C1.

Acara peluncuran SIM C1 turut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto beserta sejumlah PJU Polda Metro Jaya, PJU Mabes Polri dan Komunitas Motor Besar. Serta turut mendampingi KaKorlantas Polri dalam acara tersebut, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.(*/Anton)




  • Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap 12 Kasus Narkoba Juni 2026

    🕔16:07:29, 08 Jul 2026
  • Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

    🕔01:26:21, 02 Jul 2026
  • RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

    🕔01:31:10, 02 Jul 2026
  • Rian Bakal Calon Ketum TheJak: Saatnya Manajemen Lebih Terbuka, TheJak Milik Kita Bersama Bukan Segelintir Orang

    🕔10:05:36, 02 Jul 2026
  • Pangdam Jaya Sambangi Polda Metro dan Beri Ucapan HUT Bhayangkara ke-80

    🕔20:06:43, 01 Jul 2026