Breaking News
- PELNI Tingkatkan Kesiapsiagaan Awak Kapal Hadapi Situasi Darurat
- Satgas Sampah Koramil /Ciputat Turun Tangan Bersihkan Lingkungan di Jalan Dewi Sartika.
- Jatinangor Music Fest 2026 Meriah, Booth BNI Jadi Magnet Pengunjung
- Polemik Dualitas Alumni Trisakti, Maman: Kini Hanya Ada IKA Trisakti
- PWI Majalengka Menggema, Doa untuk 8 Orang Hilang di Krakatau
- Kodim 0506/Tgr Deteksi Dini Keamanan Dengan Patroli Pos Ronda.
- IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli, Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pascabencana
- Koramil 01/Teluknaga Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI
Korban Curanmor Tangsel Kewalahan Lantaran Nomor Rangka dan Mesin Dihilangkan

MEGAPOLITANPOS.COM, Tangerang Selatan - Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan 19 unit motor hasil curian di wilayah Tangerang Selatan. Pihak polres memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian motor untuk mengambil barang bukti ke Polres Tangsel. "Kami dapat info dari kawan juga, kalau ada yang merasa kehilangan adanya disini nih (Polres Tangsel), bawa kelengkapan kepemilikan, nanti kita koordinasi sama yang piket (petugas)", ucap Sophian, salah satu warga yang menjadi korban pencurian motor. Pemilik motor bisa mengambil kembali motornya selama memiliki bukti atas kepemilikan, dan sesuai dengan barang bukti yang ada. Saat ini, Selasa, (22/3/2022) ada sekitar 7 orang korban yang datang dengan membawa surat-surat kelengkapan kepemilikan dan dokumen lainnya. Namun para korban juga kewalahan akibat pelaku menghaluskan nomor rangka dan mesin hingga tidak nampak, sehingga korban yang datang saat ini belum bisa mendapatkan kembali motornya karena polisi belum menemukan bukti kuat, dan sulit untuk mencocokkan data motor dengan surat-surat yang ada.(Ros Naila/Ananda Fiky/Kinanti Kayla/mg/MP))


.jpg)






.jpg)






