Breaking News
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
Koramil 14 Panongan Tingkatkan Apel Gabungan Operasi PPKM Level 3

MEGAPOLITANPOSCOM, Kabupaten Tangerang - Upaya menekan penyebaran virus Covid 19 varian baru Omicron, Koramil 14 Panongan Kodim 0510/Trs melakukan apel gabungan untuk operasi yustisi PPKM level 3 di wilayah Koramil 14 Panongan, Sabtu (19/02/2022). Operasi PPKM level 3 dilakukan bersama Personil gabungan Koramil 14 Panongan, Polsek Panongan, Polsek Panongan dan Satpol PP Kecamatan Panongan untuk melakukan imbauan atau tindakan kepada para pelanggar Prokes di sepanjang jalan di Jalan Raya Pertamina Desa Panongan, Jalan Raya Korelet, Jalan Raya lingkar selatan dan jalan raya Beulevard Citra Raya Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang. Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 14 Panongan Kapten Arm Hari Subagijono menjelaskan, operasi yustisi gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Wilayah Koramil 14/Panongan. "Operasi PPKM level 3 dilakukan bersama tiga pilar, untuk terus mengimbau kepada warga masyarakat supaya melakukan protokol Kesehatan menggunakan masker, untuk mencegah penyebaran virus Covid varian baru Omicron," kata Danramil. Dalam operasi gabungan PPKM Level 3 Koramil 14/Panongan sedikitnya menerjunkan 4 personil yang di pimpin Serma Saful, operasi yustisi gabungan untuk menekan penyebaran virus Covid 19, dan dilakukan bersama Polsek Panongan dan Satpol PP Kecamatan Panongan. "Dalam operasi PPKM melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar yang tidak memakai masker dan langsung memberikan imbauan kepada warga masyarakat sekaligus memberikan masker," kata Danramil.(sumber kodim 0510/Trs).

.jpg)

.jpg)








1.jpg)




