- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
Koperasi Tersandera Intervensi Pemerintah, RUU Mangkrak, Ekonomi Rakyat Mandeg

Keterangan Gambar : Sarasehan Perkoperasian Indonesia bertajuk “Rethinking for The Future: Refleksi dan Perspektif Koperasi Indonesia 1900-2025” yang digelar di Jakarta, Kamis (27/8/2025).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Perjalanan koperasi Indonesia dinilai masih jauh dari harapan. Alih-alih menjadi soko guru perekonomian rakyat seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa, koperasi justru kerap tersandera kepentingan politik dan intervensi pemerintah yang berlebihan.
Hal tersebut mengemuka dalam Sarasehan Perkoperasian Indonesia bertajuk “Rethinking for The Future: Refleksi dan Perspektif Koperasi Indonesia 1900-2025” yang digelar di Jakarta, Kamis (27/8/2025). Acara ini digagas oleh Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) bersama Kelompok Diskusi Notaris Pembaca dan Pemikir (Kelompencapir), serta dihadiri 50 pegiat koperasi dari berbagai daerah.
Ketua Kelompencapir, Dewi Tenty Septi Artiany, menilai pemisahan Kementerian Koperasi dari Kementerian UMKM yang dilakukan Presiden Prabowo sebenarnya langkah positif. Namun, implementasinya justru terkesan mandeg karena tidak diikuti dengan program nyata. “RUU Koperasi mangkrak, pemberdayaan koperasi sektor riil minim, dan kementerian malah sibuk dengan program makan bergizi serta Kopdes Merah Putih,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Koperasi Tersandera Intervensi Pemerintah, RUU Mangkrak, Ekonomi Rakyat Mandeg
- Majalah Peluang Kembali Meluncurkan 100 Koperasi Besar Indonesia 2025, Total Aset Capai Rp96,5 Triliun
- Menteri Koperasi: Tahun 2025, Dana Bergulir LPDB-KUMKM Harus Prioritaskan Sektor Produktif
- Menkop Budi Arie Ajak Forkom KBI Songsong Tahun 2025 Sebagai Hari Koperasi Internasional
- Menkop Budi Arie Setiadi: Koperasi Butuh Lompatan Besar untuk Berkembang dan Maju
Senada, Ketua Umum Asosiasi Praktisi Perkoperasian (APPI) Muhammad Taufiq menyebut pembinaan koperasi kini tidak diisi orang-orang yang benar-benar berkomitmen. “Dari pusat hingga DPR, koperasi tidak dilihat sebagai entitas bisnis krusial. Tidak heran RUU Koperasi tak kunjung disahkan,” katanya.

Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses), menilai kebijakan koperasi sejak awal kemerdekaan selalu terjebak pola lama: bantuan melimpah, tetapi tanpa ruang kemandirian. “Generasi muda jadi menganggap koperasi itu ribet dan tidak keren. Kalau mau maju, intervensi pemerintah harus dipangkas dan regulasi dilonggarkan,” tegasnya.
Ia bahkan mengusulkan agar dalam UU Koperasi yang baru, syarat pendirian cukup minimal dua orang seperti di negara maju. “Kalau aturannya simpel, anak muda lebih tertarik untuk ikut bergerak,” tambahnya.

Ketua Forkom KBI, Irsyad Muchtar, yang juga menjadi pengarah diskusi menegaskan bahwa masalah utama koperasi bukan pada modal atau SDM, melainkan regulasi yang berbelit dan tidak memihak. “Sudah terlalu lama koperasi mandeg karena tersandera aturan. Kita harus berani perjuangkan hak politik dan ekonomi koperasi,” pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




.jpg)












