Breaking News
- KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
- PTPN III dan Baharkam Polri Resmi Kerja Sama, Pengamanan Aset Strategis Negara Diperkuat
- Pari Purna DPRD Kota Blitar Pilih Sabotase Absen, Ini Alasannya
- Bupati Eman Ajak KAHMI Bersatu, Kolaborasi Jadi Kunci Majalengka SAE
- Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute: Kemerdekaan Pers Indonesia Bukan Lagi Sensor Negara, Tapi Tekanan Ekonomi
- Sinergi Fiskal Moneter: Arah Baru Industri Jasa Keuangan
- Bupati Majalengka Ultimatum KONI Majalengka: Saatnya Bangkit Raih Prestasi
- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Korps Marinir
- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
Konsultan Galian FO My Republic Siap Tanggung Jawab, Apabila Kerjaan Rusak Aset Kota Tangerang

MEGAPOLITANPOSCOM, Kota Tangerang - Pengerjaan galian Fiber Optik milik My Republik yang diduga dikerjakan dengan asal wilayah Kota Tangerang, PT. Yangtze Sptics Indonesia (YOFC) rekanan sebagai konsultan menyatakan siap bertanggungjawab. Jumat (05/08/2022). Hal tersebut diungkapkan Agus Slamat kala pengerjaan galian disoal tidak memenuhi standar, salah satunya di Jalan Prambanan Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. "Jadi itu baru di kerjakan. Mungkin nanti akan saya tegur pihak perusahaan perihal keadaan lapangan, pekerjaan supaya lebih baik, lebih rapih, ujarnya, saat ditemui di area Puspemkot Tangerang, Kamis (4/8/22). Ditegur Dinas PUPR Kota Tangerang, pihaknya berjanji akan mengevaluasi pekerjaan dilapangan terkait standar, spesifikasi dan SOP yang belum diterapkan. "Ya supayakan semua berjalan lancar, kontraktornya juga bekerja sesuai dengan arahan, sesuai dengan standar PU, ya K3 di pasang, supaya semua aman kerjaan, hasil pengerjaan juga sesuai dengan yang di harapkan sebagai keadaan awal," tandas Agus. Dalam berita sebelumnya, dari pantauan di lokasi, spek pengerjaan galian Fiber Optik MY Republic tersebut diduga tidak sesuai dengan standar kedalaman aman lubang, serta rambu-rambu peringatan pun tidak semua terpasang yang dikhawatirkan dapat mengakibatkan kecelakaan. "Diketahui bahwa ada beberapa titik yang sudah dibuatkan izin galian namun kenyataannya lebih banyak yang belum diurus legalitasnya, termasuk dilokasi tidak adanya Konsultan yang bertugas sebagai pengawasan mewakili Dinas PUPR," ungkap Ketua Poros Tangerang Solid (PORTAS) Hilman Santosa. Oleh karena itu, Hilman berpesan agar Dinas-dinas terkait yang berwenang untuk menjaga, memelihara, dan juga melakukan pengawasan di Kota Tangerang, agar turun langsung ke lapangan guna mengawasi pembangunan Kota Tangerang. "Demi kemaslahatan bersama, bila kedapatan adanya pengerjaan yang menyalahi aturan, wajib, dan sudah sepantasnya ditindak tegas," pungkasnya (Red/KJK)


.jpg)














