Breaking News
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
- Wahana Edukasi Wisata Eco Park Joko Pangon 3,8 M Agkat Ekonomi Pelaku UMKM Kota Blitar.
- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
Konsultan Galian FO My Republic Siap Tanggung Jawab, Apabila Kerjaan Rusak Aset Kota Tangerang

MEGAPOLITANPOSCOM, Kota Tangerang - Pengerjaan galian Fiber Optik milik My Republik yang diduga dikerjakan dengan asal wilayah Kota Tangerang, PT. Yangtze Sptics Indonesia (YOFC) rekanan sebagai konsultan menyatakan siap bertanggungjawab. Jumat (05/08/2022). Hal tersebut diungkapkan Agus Slamat kala pengerjaan galian disoal tidak memenuhi standar, salah satunya di Jalan Prambanan Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. "Jadi itu baru di kerjakan. Mungkin nanti akan saya tegur pihak perusahaan perihal keadaan lapangan, pekerjaan supaya lebih baik, lebih rapih, ujarnya, saat ditemui di area Puspemkot Tangerang, Kamis (4/8/22). Ditegur Dinas PUPR Kota Tangerang, pihaknya berjanji akan mengevaluasi pekerjaan dilapangan terkait standar, spesifikasi dan SOP yang belum diterapkan. "Ya supayakan semua berjalan lancar, kontraktornya juga bekerja sesuai dengan arahan, sesuai dengan standar PU, ya K3 di pasang, supaya semua aman kerjaan, hasil pengerjaan juga sesuai dengan yang di harapkan sebagai keadaan awal," tandas Agus. Dalam berita sebelumnya, dari pantauan di lokasi, spek pengerjaan galian Fiber Optik MY Republic tersebut diduga tidak sesuai dengan standar kedalaman aman lubang, serta rambu-rambu peringatan pun tidak semua terpasang yang dikhawatirkan dapat mengakibatkan kecelakaan. "Diketahui bahwa ada beberapa titik yang sudah dibuatkan izin galian namun kenyataannya lebih banyak yang belum diurus legalitasnya, termasuk dilokasi tidak adanya Konsultan yang bertugas sebagai pengawasan mewakili Dinas PUPR," ungkap Ketua Poros Tangerang Solid (PORTAS) Hilman Santosa. Oleh karena itu, Hilman berpesan agar Dinas-dinas terkait yang berwenang untuk menjaga, memelihara, dan juga melakukan pengawasan di Kota Tangerang, agar turun langsung ke lapangan guna mengawasi pembangunan Kota Tangerang. "Demi kemaslahatan bersama, bila kedapatan adanya pengerjaan yang menyalahi aturan, wajib, dan sudah sepantasnya ditindak tegas," pungkasnya (Red/KJK)


.jpg)




.jpg)



.jpg)




