Komisi IV Dorong Disnaker Hadirkan Pelatihan Untuk Pekerja Disabilitas

By Siti 07 Des 2022, 19:45:24 WIB Jawa Barat
Komisi IV Dorong Disnaker Hadirkan Pelatihan Untuk Pekerja Disabilitas

Keterangan Gambar : Komisi IV DPRD Kota Bogor dorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar bisa menggelar pelatihan kerja khusus untuk disabilitas.


MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor – Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Sabtu (3/12/2022) dijadikan momentum bagi Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk meningkatkan kesejahteraan bagi disabilitas dengan cara mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar bisa menggelar pelatihan kerja khusus untuk disabilitas.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, mengungkapkan pelatihan kerja untuk disabilitas bertujuan untuk membangun masyarakat yang inklusif dan sumber daya manusia (SDM) disabilitas yang unggul.

“Guna mendukung akses terhadap dunia usaha dan dunia kerja, Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong Disnaker Kota Bogor untuk melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi bagi kaum disabilitas,” ungkap Karnain, Rabu (7/12).

Baca Lainnya :

Karnain juga menerangkan, di dalam Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas telah ditekankan terdapat pasal yang mengatur jumlah karyawan disabilitas sebanyak tiga persen.

“Dengan keterampilan dan kompetensi yang dimiliki kaum disabilitas, diharapkan memiliki akses yang sama terhadap dunia usaha dan dunia kerja,” terangnya.

Lebih lanjut, Karnain menjelaskan dimensi inklusif bisa dimaknai sebagai keleluasaan akses kaum disabilitas terhadap dunia kerja dan usaha, serta keleluasaan kaum disabilitas memanfaatkan ruang publik.

“Inklusif ini bisa dicerminkan dengan bangunan gedung, jalan, transportasi publik, dan berbagai ruang publik yang ramah kaum disabilitas dan itu semua sudah tertuang di dalam Perda nomor 2 tahun 2022,” pungkasnya. 

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan, keberpihakan DPRD Kota Bogor terhadap difabel telah diimplementasikan dalam segi penganggaran. Di mana pada APBD 2022 ini, anggaran disabilitas mengalami peningkatan lebih dari 8 kali lipat dari tahun sebelumnya. 

“Peningkatan anggaran penanganan disabilitas dari tahun anggaran sebelumnya ke tahun ini 8 kali lipat. Peningkatan penganggaran ini alokasinya untuk dukungan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan alat bantu,” jelas Atang.

Lebih lanjut, Atang mengungkapkan keberpihakan DPRD Kota Bogor terhadap difabel juga diimplementasikan melalui fungsi pengawasan. Atang secara tegas meminta Pemkot Bogor untuk sesegera mungkin merampungkan Perwali yang mengatur terkait juklak juknis pelaksanaan Perda nomor 2 tahun 2021.

“Perda yang sudah dibuat akan mandul jika belum dijabarkan dalam Perwali. Kita minta agar segera diselesaikan segera. Tentu di dalam Perwali tersebut juga perlu dimasukkan saran dan aspirasi dari para pelaku sosial yang membantu teman-teman disabilitas, sehingga dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan kebutuhan teman-teman difabel,” pungkasnya.




  • Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026

    🕔11:34:35, 27 Sep 2026
  • Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera

    🕔17:35:07, 25 Sep 2026
  • Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap

    🕔17:16:26, 25 Sep 2026
  • KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak

    🕔11:27:24, 25 Sep 2026
  • DPKPP Majalengka Tegur CV Adibrata Jaya Persada soal Proyek Sumberjaya

    🕔15:18:22, 24 Sep 2026