- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
Komisi I DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN, Pengawasan Bawaslu dan Penyelenggaraan KPU

Keterangan Gambar : Komisi I DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN, Pengawasan Bawaslu dan Penyelenggaraan KPU
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor- Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar mengingatkan kepada Badan Kesbangpol dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bogor.
Pelaksanaan netralitas ASN disebutkan oleh Karnain harus sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) menteri dan jika ada yang melanggar agar segera diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Kami sangat berharap dengan adanya Bagian Hukum, Badan Kesbangpol dan pengawasan intens dari Bawaslu netralitas ASN bisa terjaga," ujar Karnain.
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
- Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH
Selain itu, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami meminta agar Bawaslu melakukan pengawasan di media sosial. Sebab jika berkaca pada kasus pilkada 2018, terdapat beberapa kasus ketidaknetralan ASN dalam postingan-postingan di sosial media.
"Jadi kami juga berharap Bawaslu juga harus intens menjalankan peran pengawasan melalui tim cyber," katanya.

Dengan sudah ditingkatkannya pencegahan dan pengawasan terhadap ketidaknetralan ASN, maka anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah meminta agar KPU untuk turut meningkatkan kualitas dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pilkada 2024.
"Beberapa kasus di pemilu kemarin perlu disoroti perihal ketidaksiapan petugas KPPS dalam melaksanakan tugasnya. Kami meminta KPU untuk lebih intens memberikan pelatihan agar para petugas bisa menjalankan tugasnya dalam berbagai kondisi," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh KPU akan ada 13.770 orang yang direkrut untuk menjadi petugas KPPS. Nantinya mereka akan disebar di 1530 TPS.(**)

















