- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
- Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Depok Sebar Ribuan Bendera Merah Putih
- Bukan Sekadar Sponsor, Bank Jakarta Bangun Kemitraan Strategis dengan Persija
- Yayasan Kreshna dan RS Husada Jakarta Resmi Bentuk Club Stroke di Usia ke-102 Tahun
- Bupati Lepas Kontingen Barito Utara Ikuti Jambore Nasional XII 2026 Cibubur, Jakarta
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
RPJMD Barito Utara Dibahas, Fraksi Aspirasi Rakyat Soroti Pentingnya Penyesuaian Kebijakan Nasional

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan sejumlah usulan dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 yang digelar di DPRD Barito Utara, Jumat (06/03/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat, menekankan pentingnya memasukkan kebijakan nasional dalam penyusunan RPJMD agar arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, pembahasan pasal demi pasal yang disampaikan saat ini lebih banyak menyoroti ketentuan peralihan akibat pergantian kepala daerah, namun belum secara jelas mencantumkan perubahan atau penyesuaian terhadap kebijakan Nasional.
“Jika kebijakan nasional berubah, maka kebijakan di daerah juga harus mengikuti agar pembangunan tetap sejalan,” ujarnya kepada media ini setelah rapat usai.
Hasrat menjelaskan, RPJMD merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif dan lengkap sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ia menambahkan, keberadaan Perda RPJMD sangat dibutuhkan masyarakat karena di dalamnya memuat arah kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Barito Utara untuk lima tahun mendatang.
“Semua yang diusulkan kepada DPRD diharapkan dapat ditampung sebagai masukan, guna melengkapi hal-hal yang belum termuat atau yang masih dirasa kurang,” jelasnya.
Hasrat juga mengungkapkan bahwa sejumlah masukan yang disampaikan Fraksi Aspirasi Rakyat dalam rapat tersebut telah mendapat respons positif dari peserta rapat.
“Alhamdulillah masukan kami dapat diterima. Yang semula fokus hanya satu poin, kini dapat ditambah menjadi empat poin,” ucap Hasrat mengakhiri keterangannya, tanpa merinci lebih lanjut poin-poin tambahan tersebut.
(A)
#Dilarang copas berita tanpa seijin penulis
















