- Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H
- Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan
- Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin
- Bedah Buku di Universitas Sahid, GEMA Kosgoro Dorong Menlu Sugiono Pelajari Reunifikasi Korea: Game Theory
- Politisi PKB Safari Ramadhan Perkuat Kebersamaan Bersama Masyarakat Lahei
- Dewan Hasrat, Safari Ramadhan Jadi Wadah Serap Aspirasi Warga Lahei
- Wujud Nyata Kedekatan Pemerintah Daerah, DPRD dan Masyarakat Safari Ramadhan di Bukit Sawit
- Pesantren Al-Mizan Gelar Ramadhan Fest 2026, Hadirkan Zikir hingga Bahtsul Masail
- RPJMD Barito Utara Dibahas, Fraksi Aspirasi Rakyat Soroti Pentingnya Penyesuaian Kebijakan Nasional
RPJMD Barito Utara Dibahas, Fraksi Aspirasi Rakyat Soroti Pentingnya Penyesuaian Kebijakan Nasional

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan sejumlah usulan dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 yang digelar di DPRD Barito Utara, Jumat (06/03/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat, menekankan pentingnya memasukkan kebijakan nasional dalam penyusunan RPJMD agar arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, pembahasan pasal demi pasal yang disampaikan saat ini lebih banyak menyoroti ketentuan peralihan akibat pergantian kepala daerah, namun belum secara jelas mencantumkan perubahan atau penyesuaian terhadap kebijakan Nasional.
“Jika kebijakan nasional berubah, maka kebijakan di daerah juga harus mengikuti agar pembangunan tetap sejalan,” ujarnya kepada media ini setelah rapat usai.
Hasrat menjelaskan, RPJMD merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif dan lengkap sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ia menambahkan, keberadaan Perda RPJMD sangat dibutuhkan masyarakat karena di dalamnya memuat arah kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Barito Utara untuk lima tahun mendatang.
“Semua yang diusulkan kepada DPRD diharapkan dapat ditampung sebagai masukan, guna melengkapi hal-hal yang belum termuat atau yang masih dirasa kurang,” jelasnya.
Hasrat juga mengungkapkan bahwa sejumlah masukan yang disampaikan Fraksi Aspirasi Rakyat dalam rapat tersebut telah mendapat respons positif dari peserta rapat.
“Alhamdulillah masukan kami dapat diterima. Yang semula fokus hanya satu poin, kini dapat ditambah menjadi empat poin,” ucap Hasrat mengakhiri keterangannya, tanpa merinci lebih lanjut poin-poin tambahan tersebut.
(A)
#Dilarang copas berita tanpa seijin penulis
















