- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Ketua PWI DKI: Pokja Adalah Mitra Strategis Instansi Publik untuk Menjaga Transparansi Informasi

Keterangan Gambar : Acara Bimtek PWI Pokja Jakarta Pusat di Cisarua, Bogor, Sabtu,(22/11).
MEGAPOLITANPOS.COM, Cisarua Bogor,— Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, menegaskan bahwa keberadaan Kelompok Kerja (Pokja) PWI Jaya di berbagai wilayah Jakarta bukan sekadar struktur organisasi, melainkan mitra strategis bagi instansi publik dalam memastikan arus informasi yang akurat, transparan, dan sesuai hukum.
Kesit menyampaikan hal tersebut saat menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Meningkatkan Profesionalisme Wartawan Melalui Pemahaman Hukum dan Etika Jurnalistik di Era Digitalisasi” yang digelar pada Sabtu (22/11/2025).
“Pokja itu mitra strategis. Ia memastikan proses kerja jurnalis tetap akuntabel, transparan, dan sesuai koridor etika,” tegas Kesit.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
- Hadiri Job Fair 2026, Komisi IV DPRD Bogor Dorong Penurunan Pengangguran
Menurutnya, Pokja menjadi jembatan komunikasi antara jurnalis dengan instansi publik sekaligus mendorong peningkatan kompetensi, koordinasi, dan profesionalisme kerja. Dasar hukum yang mengatur fungsi dan perannya antara lain UU Pers No. 40/1999, UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14/2008, serta ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan sejumlah MoU Dewan Pers dengan Polri dan Kejaksaan.
Peran Vital Pokja dalam Mengelola Informasi Publik
Kesit memaparkan bahwa Pokja berfungsi sebagai penghubung informasi publik, penyaring informasi terpercaya, hingga penopang manajemen krisis di lapangan.
“Proses ini harus terkoordinasi agar mampu mencegah, mempersiapkan, merespons, dan memulihkan diri dari peristiwa kritis yang mengancam organisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, para jurnalis yang tergabung dalam Pokja tidak hanya meliput kegiatan pemerintahan kota, tetapi juga dituntut mengangkat isu sosial dan pembangunan yang menyentuh masyarakat luas.
“Jurnalis Pokja bisa mempublikasikan isu sosial, kemasyarakatan, kesehatan, UMKM, hingga pelayanan publik,” jelasnya.
Bimtek Memperkuat Kompetensi Jurnalis di Era Digital
Bimtek ini diselenggarakan oleh Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat yang diketuai Helmi AR. Selain Kesit, hadir sebagai narasumber Pangihutan Simatupang, Anggota Dewan Penasehat PWI Jaya, dengan materi “Relevansi Kode Etik Jurnalistik dan Investigasi Reporting”. Sesi berikutnya disampaikan Prof. Bagus Sudarmanto, Wakabid Organisasi PWI Jaya, yang mengulas materi Under Cover.
Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat, Helmi AR, menyebut kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran penting bagi jurnalis yang berhadapan dengan tantangan dunia digital.
“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kualitas para jurnalis,” ujarnya.
Jaga Integritas Informasi Publik
Bimtek ini mempertegas komitmen PWI Jaya dalam meningkatkan kapasitas jurnalis sekaligus memperkuat peran Pokja sebagai garda penting penjaga integritas informasi publik.
“Acara ini menjadi momentum untuk memperbarui pemahaman mengenai hukum, etika, dan praktik peliputan profesional,” tutup Helmi AR.( Reporter: Achmad Sholeh Alek).



.jpg)

.jpg)










