- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
Kementerian UMKM Fasilitasi Para Pengusaha Mikro Yogyakarta Naik Kelas

Keterangan Gambar : Caption: Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Yogyakarta, Senin (20/10). Poto: Humas UMKM.
MEGAPOLITANPOS.COM, Yogyakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfasilitasi para pengusaha mikro di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk naik kelas melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.
Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, di Yogyakarta, Senin (20/10), menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas instansi demi mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, khususnya dalam penguatan UMKM sebagai pilar ekonomi nasional.
“Seperti Pak Menteri pesankan, pendekatan yang kita lakukan harus bersifat multi-kolaborasi. Melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan kali ini, mudah-mudahan upaya mencapai target RPJMN dapat kita wujudkan pada tahun 2029,” ujarnya saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Yogyakarta, Senin (20/10).
Baca Lainnya :
- BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
- Arema FC Siap Implementasikan Holding UMKM untuk Pengelolaan Stadion Kanjuruhan
- Menteri Maman Pacu Wirausaha Inklusif Perkuat Kemandirian Penyandang Disabilitas
- Menteri Maman Sebut Industrialisasi Olahraga Dorong Pengembangan UMKM
- Menteri UMKM Dorong Produk Kosmetik Lokal Kuasai Pasar Domestik Hingga Internasional
Arif mengatakan, acara ini diikuti oleh setidaknya seribu pengusaha mikro yang akan memperoleh berbagai bentuk fasilitasi untuk mempermudah usaha mereka secara menyeluruh.
“Kami menyadari bahwa mengurus legalitas usaha sering kali terasa rumit dan membingungkan. Oleh karena itu, melalui acara ini, pemerintah berupaya membantu serta membuka jalan yang lebih mudah dan cepat bagi para pengusaha mikro,” katanya.
Arif menambahkan, para peserta Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro dapat memanfaatkan berbagai fasilitas sesuai kebutuhan mereka. Fasilitas tersebut mencakup pendampingan pembuatan legalitas usaha, layanan pelindungan usaha, akses pembiayaan, akses pasar dan kemitraan, akses perdagangan digital dan sistem pembayaran digital, hingga pengembangan UMKM berbasis teknologi informasi.
“Sampai Oktober 2025, lebih dari 14 juta UMKM telah memiliki Nomor NIB, 6,5 juta produk telah bersertifikat halal, dan 1 juta usaha mikro kecil telah memiliki sertifikat SNI. Alhamdulillah, capaian legalisasi dan sertifikasi usaha terus meningkat dan melonjak signifikan tahun ini, salah satunya berkat penyelenggaraan kegiatan seperti ini,” katanya.
Selain itu, Arif juga menyoroti kemajuan signifikan dalam pembiayaan usaha bagi UMKM yang kini semakin mudah diakses dan lebih produktif.
Hingga Oktober 2025, telah tersalurkan Rp214,7 triliun pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada lebih dari 3,6 juta UMKM, atau sekitar 71 persen dari target Rp300 triliun.
Ia menegaskan agenda ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan inisiatif kolaboratif yang bertujuan mempercepat transformasi UMKM Indonesia dari sektor informal ke sektor formal.
“Kami berharap UMKM di Indonesia akan semakin produktif dan berdaya saing tinggi, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021,” ujarnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)















