Breaking News
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
KemenKopUKM - BLUD Buka Akses Pembiayaan Usaha Mikro Di Daerah

Yogyakarta (MegapolitanPos.com): Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus berkoordinasi secara aktif bersama pemerintah di daerah, dalam upaya peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro. Salah satunya dengan optimalisasi penggunaan dana bergulir di daerah melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga dana bergulir dapat disalurkan langsung kepada pelaku usaha mikro atau dengan bekerja sama dengan koperasi yang beranggotakan para pelaku usaha mikro. Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya menegaskan, pengelolaan dana bergulir dapat dilakukan oleh pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota melalui BLUD Pengelola Dana Bergulir. "Sehingga langkah ini (pembentukan BLUD) sekaligus mendukung pencapaian target pemerintah dalam peningkatan permodalan usaha mikro," ucap Eddy saat membuka acara Kegiatan Inisiasi Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelola Dana Bergulir, di Yogyakarta, Jumat (25/2/2022). Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum, bahwa pengelolaan dana bergulir dilakukan oleh pemerintah daerah melalui satuan kerja khusus yang menjalankan pola pengelolaan BLUD. Tak cuma itu, upaya semakin meningkatkan akses pembiayaan usaha mikro melalui lembaga formal juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018. "Maka KemenKopUKM dalam hal ini Deputi Bidang Usaha Mikro, membuat satu program inisiasi pembentukan BLUD dengan pemerintah daerah. Yang pada kesempatan ini dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Yogyakarta," imbuh Eddy. Dijalankannya program tersebut, diharapkan akan semakin banyak lembaga pengelola dana bergulir di pemerintah daerah. Sehingga pada akhirnya lembaga tersebut mampu melayani kebutuhan pembiayaan pelaku usaha mikro yang tentunya semakin meningkatkan akses pembiayaan usaha mikro yang selama ini sulit untuk didapatkan. Diketahui, proporsinya usaha mikro mencapai 99,62 persen dari total 64.166.606 usaha yang ada di Indonesia, dengan kontribusi UMKM kepada PDB sebesar 60,5 persen. UMKM tidak diragukan lagi memiliki kekuatan yang cukup besar dalam mempengaruhi perekonomian Indonesia. Eddy mengatakan, usaha mikro dalam perekonomian nasional memiliki peran yang penting dan strategis. Namun demikian, usaha mikro masih memiliki kendala, baik untuk mendapatkan pembiayaan maupun untuk mengembangkan usahanya. Dari sisi pembiayaan, masih banyak pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses pembiayaan, baik karena kendala teknis. Sebagai contoh tidak mempunyai/tidak cukup agunan, maupun kendala nonteknis, misalnya keterbatasan akses informasi ke lembaga pembiayaan. "Dari kondisi tersebut, KemenKopUKM sangat berkepentingan untuk melakukan berbagai program dalam upaya peningkatan akses pembiayaan. Sehingga permasalahan permodalan khususnya di pelaku usaha mikro bisa segera teratasi," yakin Eddy. Dirinya mengajak semua pihak yang hadir untuk menyukseskan program BLUD. "Semoga setiap upaya untuk kemudahan dalam pengembangan pelaku usaha mikro mendapat ridho Tuhan Yang Maha Kuasa. UMKM bangkit, UMKM maju, Indonesia Sejahtera," harapnya.(ASl/Red/MP).


.jpg)














