- Aliansi Blitar Bersatu Bakal Gelar Tandingan Apel Akbar Dukung Program MBG
- Persoalan PETI Akan Jadi Agenda RDP DPRD Barito Utara
- BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Modus Penipuan BNIdirect
- Hadir di Pernikahan Bupati Sampaikan Doa dan Harapan bagi Kehidupan Rumah Tangga Pengantin
- Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Fauna Land Siap Ubah Wajah Kebun Binatang Legendaris
- Jalur Laut Malaysia-Indonesia Digagalkan, TNI AL Selamatkan 12 Ribu Generasi Muda dari Narkoba
- Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia Berbuah Manis, Dua Tunggal Putra Muda Melaju ke Semifinal Australian Open
- DPRD Harapkan Pelibatan Warga dan Penegakan RT-RW dalam Penataan Permukiman
- Kejelasan Aturan dalam Raperda Perumahan dan Permukiman Kumuh Jadi Sorotan DPRD
- DPRD Dorong Raperda Wujudkan Kawasan Permukiman Berkelanjutan
Kejari Majalengka Gelar Rakor Bakor Pakem, Bupati Himbau Warga Bijak Bersosial Media

Keterangan Gambar : Kejari Majalengka Gelar Rakor Bakor Pakem, Bupati Himbau Warga Bijak Bersosial Media
MEGAPOLITANPOS.COM, Majalengka -Langkah preventif mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan aliran kepercayan dan keagamaan di Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Kejaksaan Negeri Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka mengadakan Rapat Kerja (Raker) Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (BAKOR PAKEM) berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka. Selasa, (13/09/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi, M.MPd Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka H. Eman Sulaeman, SH. MH, Kapolres Majalengka, Sekda, Ketua MUI , Ketua FKUB, Kemenag Majalengka tokoh Agama, Perwakilan TNI (intelijen kodam III Siliwangi dan kodim Majalengka), dan Intelkam Polres Majalengka, BIN dan OPD terkait.
Baca Lainnya :
- Aliansi Blitar Bersatu Bakal Gelar Tandingan Apel Akbar Dukung Program MBG
- Ribuan Relawan Penggiat MBG Blitar Raya Akan Melakukan Aksi Damai
- Bupati Eman Puji Reksa Siaga TNI AU, Warga Majalengka Takjub
- DPRD Apresiasi Fasilitas Kontingen POPDA Banten 2026
- Mohammad Zainul Ichwan Resmi Pimpin DPC PKB Kota Blitar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka H. Eman Sulaeman, SH. MH dikesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam hal ini tugas dari Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (PAKEM).
"Yakni, menerima dan menganalisa laporan dan atau informasi tentang aliran kepercayaan atau aliran keagamaan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum," tegasnya.
Dijelaskan, lalu mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab. Adapun tujuannya agar tidak terdapat aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat dari kepercayaan terhadap Tuhan YME.
"Sehingga Tim PAKEM dapat mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat dan negara," jelasnya.
Kajari Majalengka menegaskan, pelaksanaan aliran kepercayaan harus benar-benar sesuai dengan dasar Ketuhanan YME menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikesempatan itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan rasa syukurnya berkat sinergitas dan kepedulian stakeholder terkait dalam pengawasan dini mengenai aliran kepercayaan masyarakat dan keagamaan mulai dari Forkopimda dan pemerintah daerah yang selalu aktif dalam mengantisipasi ajaran agama yang menyimpang khususnya di Kabupaten Majalengka.
"Kami sangat mendukung dengan adanya kegiatan ini. Kedepan, hendaknya akan selalu terjalin serta dapat ditingkatkan agar terciptanya keharmonisan dan hidup saling bertoleransi antar umat beragama," ujarnya.
Bupati meminta serta mengingatkan kepada masyarakat, seperti halnya seiring perkembangan teknologi yang kian canggih agar berhati-hati dan bijaksana dalam bermedia sosial.
"Dihimbau untuk tidak menyalahgunakan media sosial apalagi menyangkut hal-hal sensitif khususnya terkait dengan agama," tutupnya. ** (Agit)

















