- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
- Bupati Jawab Usulan F PKB Terkait Pengawasan Csr Perusahaan Tambang
- BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
Kejari Majalengka Gelar Rakor Bakor Pakem, Bupati Himbau Warga Bijak Bersosial Media

Keterangan Gambar : Kejari Majalengka Gelar Rakor Bakor Pakem, Bupati Himbau Warga Bijak Bersosial Media
MEGAPOLITANPOS.COM, Majalengka -Langkah preventif mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan aliran kepercayan dan keagamaan di Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Kejaksaan Negeri Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka mengadakan Rapat Kerja (Raker) Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (BAKOR PAKEM) berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka. Selasa, (13/09/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi, M.MPd Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka H. Eman Sulaeman, SH. MH, Kapolres Majalengka, Sekda, Ketua MUI , Ketua FKUB, Kemenag Majalengka tokoh Agama, Perwakilan TNI (intelijen kodam III Siliwangi dan kodim Majalengka), dan Intelkam Polres Majalengka, BIN dan OPD terkait.
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
- Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka H. Eman Sulaeman, SH. MH dikesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam hal ini tugas dari Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (PAKEM).
"Yakni, menerima dan menganalisa laporan dan atau informasi tentang aliran kepercayaan atau aliran keagamaan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum," tegasnya.
Dijelaskan, lalu mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab. Adapun tujuannya agar tidak terdapat aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat dari kepercayaan terhadap Tuhan YME.
"Sehingga Tim PAKEM dapat mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat dan negara," jelasnya.
Kajari Majalengka menegaskan, pelaksanaan aliran kepercayaan harus benar-benar sesuai dengan dasar Ketuhanan YME menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikesempatan itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan rasa syukurnya berkat sinergitas dan kepedulian stakeholder terkait dalam pengawasan dini mengenai aliran kepercayaan masyarakat dan keagamaan mulai dari Forkopimda dan pemerintah daerah yang selalu aktif dalam mengantisipasi ajaran agama yang menyimpang khususnya di Kabupaten Majalengka.
"Kami sangat mendukung dengan adanya kegiatan ini. Kedepan, hendaknya akan selalu terjalin serta dapat ditingkatkan agar terciptanya keharmonisan dan hidup saling bertoleransi antar umat beragama," ujarnya.
Bupati meminta serta mengingatkan kepada masyarakat, seperti halnya seiring perkembangan teknologi yang kian canggih agar berhati-hati dan bijaksana dalam bermedia sosial.
"Dihimbau untuk tidak menyalahgunakan media sosial apalagi menyangkut hal-hal sensitif khususnya terkait dengan agama," tutupnya. ** (Agit)

















